Anggota DPRD Barru Rusdi Cara yang dihubungi melalui telpon, mengatakan dirinya bersama rombongan melalukan kunjungan kerja di Kantor Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan.
"Rusdi cara, menuturkan bahwa sejumlah tanah yang pernah di beli Pemerintah untuk kepentingan jalur Karetapi diwilayah barru, masih membayar pajak PBB sampai sekarang, dan semua tanah yang dibeli belum di pecahkan sertifikatnya," ucao Rusdi Cara.
"Jadi kami meminta agar mencari solusi terkait masalah ini, agar tidak berlarut-larut yang dihadapi warga," ujar Rusdi Cari.
Bukan hanya itu, akibat adanya Jalur Rel Kareta Api, sawah warga selalu tergenan air akibat seluran tidak terlalu berfungsi.
"Kami meminta kepada Balai Kereta Api Sulawasi Selatan, agar melakukan kajian dan solusi terkait masalah yang dihalami warga," ucap Rusdi Cari.(*)