RADAR-BARRU.COM--KPU Kabupaten Barru menyelenggarakan rapat pleno internal pemutakhiran Data pemilih berkelanjutan periode mei 2022 sesuai PKPU 6 tahun 2021, tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan surat edaran KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang perubahan surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Koordinator Devisi Data KPU Kabupaten Barru Abdul Syafah.B, yang dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (03/06/2022) Siang, mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan secara berkala di setiap bulannya.
Rapat pleno ini mengesahkan daftar pemilih bekelanjutan sebanyak 127.739 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 61.111 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 66.628 pemilih tersebar di tujuh kecamatan di kabupaten Barru.
Daftar pemilih berkelanjutan periode mei 2022 ini di sahkan oleh Ketua dan Anggota KPU kabupaten Barru dalam rapat pleno internal daftar pemilih berkelanjutan periode mei 2022.
Koordinator Devisi Data KPU Kabupaten Barru Abdul Syafah.B mengharapkan agar warga masyarakat bisa pro aktif melaporkan data penduduk pindah datang, pindah keluar, masuk usia 17 tahun, data warga meninggal, maupun yang mengalami perubahan elemen data kependudukan ke KPU.
Sumber: KPU Barru