RADAR-BARRU.COM--LBH Bang Japar hari ini terjun langsung mengawal Kasus Dhia Ul Haq Terdakwa Pengeroyokan Ade Armando di Gedung DPR RI saat Aksi menolak 3 Periode Presiden, Turunkan Harga Sembako, Turunkan Harga BBM, dan Turunkan Harga Minyak Goreng. Sidang berlangsung di wilayah Jakarta Pusat (22/07/2022).
Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Ade Armando untuk pertama kalinya di meja hijaukan dengan salah satu terdakwa Dhia Ul Haq Bin Ikhwan Ali salah satu tersangka pengeroyokan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) yang juga sebagai seorang Ketua Pergerakan Indonesia Untuk Semua (PIS) sekaligus seorang Aktivis Ade Armando pada saat terjadinya demontrasi Aliansi Badan Ekskutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Salah satu tim pembela hukum dari LBH Bang Japar Karunia Fitriadi,SH menjelaskan tanggapannya sebagai pembela hukum tentang sidang perdana tersebut.
"Prinsip sidang hari ini diadakan secara online, jadi terdakwa tidak bisa di hadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tadi kami sudah ajukan ke majelis hakim, untuk sidang kedua nantinya, kami LBH Bang Japar ajukan sidang secara offline, jadi terdakwa harus di hadirkan pada saat sidang berikutnya," jelasnya.
"Pada prinsipnya yang tadi dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum telah kita dengar semua, kedepan di Minggu Kedua kita akan mengajukan eksepsi," terangnya.
Musa Marasabessy,SH Kuasa Hukum Dhia Ul Haq menyampaikan semangat dan motivasi kepada Ibunda Dhia Ul Haq dan keluarga, bahwa tetap tenang, dan minta doanya, agar kami para Pengacara bisa dimudahkan, dilancarkan dan kami akan Bela Habis Serta kawal ketat kasus ini. Semoga Allah SWT, memberikan kemenangan kepada Kami LBH Bang Japar dan semuanya,
"Dari LBH Bang Japar kami akan Totalitas dan Berjuang, mohon doanya dari pada Alim Ulama, Tuan Guru, dan Para Aktivis, semoga kasus ini bisa terang benderang dan bisa seadil-adilnya,"ujar Musa Marasabessy dalam keterangannya.
.
Orang tua dari Dhia Ul Haq yang ikut hadir menyaksikan langsung persidangan anaknya memberikan keterangan terkait sidang perdana yang dijalani oleh anaknya.
"Kami berterima kasih kepada LBH Bang Japar dan seluruh Pengacaranya serta tidak lupa Ibu Fahira Idris Ketua Umum Bang Japar yang telah mendukung penuh kasus ini. Intinya, saya sebagai orang tua, ingin ketemu dengan Dhia Al Haq walaupun sebentar dan meminta keadilan seadil-adilnya untuk anaknya dan semua pembelaannya sudah saya serahkan ke pembela hukum kami sekeluarga dari LBH Bang Japar."harapnya
Laporan: Indah
Sumber : radar-barru.com