KPU Kabupaten Barru Sosialisasikan PKPU No 4 Tahun 2022


RADAR-BARRU.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru hari ini, Minggu (31/07/2022) Juli 2022 menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Barru mengundang sejumlah pengurus partai politik (Parpol) di Kabupaten Barru, Bawaslu, Kesbangpol Kabupaten Barru untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 di ruang Media Center KPU Kabupaten Barru. 

Ketua KPU Kabupaten Barru Syarifuddin H Ukkas dalam sambutannya menyampaikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 mengatur tentang pelaksanaan pendaftaran, serta verifikasi Parpol sesuai tahapannya. KPU pusat telah mengumumkan untuk masa pendaftaran peserta Pemilu dimulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022.

Terimakasih kepada semua pengurus Parpol di Kabupaten Barru untuk mengikuti sosialisasi KPU Nomor 4 tahun 2022. Sosialisasi ini kami diberikan supaya pengurus parpol bisa memahami mekanisme maupun teknis pendaftaran partai politik, verifikasi maupun penetapan parpol. Selain pengurus partai peserta pemilu tahun 2019, kami juga mengundang pengurus parpol yang baru," kata dia.

Dijelaskan Syarifuddin H Ukkas, sesuai putusan yang sudah ditetapkan bahwa partai politik yang bakal menjadi peserta Pemilu tahun 2024 terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran ke KPU melalui Sipol. Untuk Parpol yang telah memiliki kursi di parlemen hanya mengikuti verifikasi administrasi. Sementara Parpol non parlemen mengikuti proses verifikasi administrasi dan faktual.

"Sekali lagi saya tekankan pendaftaran melalui Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). Jadi tidak ada lagi pendaftaran lewat KPU kabupaten/kota dan provinsi, semuanya melalui KPU pusat. Itu ada 2 macam, kalo partai yang lolos parlemen atau parliementary threshold 4 persen itu kami hanya verifikasi administrasi, tapi partai yang non parlemen yang baru mendaftar itu akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," jelas Ketua KPU Kabupaten Barru.

Sumber: radar-barru.com

0/Post a Comment/Comments

Tag Terpopuler

Stay Conneted

Domain