-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan Rokok Menempel di Tiang Listrik, PLN Sebut Tak Ada Ijin dari Kami

Minggu, 18 September 2022 | September 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-18T09:46:55Z
RADAR-BARRU.COM--Diduga demi kepentingan perusahaan salah satu perusahaan rokok, dengan memasang dan memajangkan atau menempel iklan reklamenya di tiang listrik PLN.

Iklan reklame yang terpampang di sepanjang jalan Pettarani, Kecamatan Barru, Barru, Sulsel, tersebut tertempel di tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Informasi yang didapat spanduk reklame tersebut sudah beberapa hari ditempelkan di tiang listrik itu.

Dengan pemasangan iklan reklame, warga menilai bahwa keberadaannya tanpa miliki izin dari instansi terkait. Dan mereka berharap dinas terkait supaya memonitor dan mengusut izin pemberian reklame.

Manejer ULP PLN Barru Dambaruddin, yang dikomfirmasi melalui telepon, membenarkan iklan rokok menempel ditiang listrik PLN tanpa ada ijin dari pihak kami.

Sumber: radar-barru.com
×
Berita Terbaru Update