Jaksa Agung Burhanuddin, Instruksikan Seluruh Kejaksaan Tidak Tunjukkan Pola Hidup Hedonisme

RADAR-BARRU.COM--Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan agar seluruh jajaran Kejaksaan baik di pusat maupun daerah menerapkan gaya hidup sederhana, dan tidak menunjukkan sikap hedonisme/ gaya hidup berlebih-lebihan terkait menghadapi krisis global yang berkepanjangan.

“Di masa situasi krisis global yang berkepanjangan, saya mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan baik di pusat maupun daerah memiliki empati dan prihatin atas kondisi bangsa dan masyarakat. Untuk itu, agar menerapkan pola hidup sederhana dan tidak menunjukkan sikap hedonisme/ gaya hidup mewah dan berlebih-lebihan, dan hal ini juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan,” tegas ST Burhanuddin di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Kamis (27/10/2022).

“Pedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana,” ujar Jaksa Agung,” tegas Jaksa Agung, menyampaikan pesannya ini saat melantik pejabat Eselon II jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pejabat baru yang dilantik itu, yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Andi Herman SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr Made Suarnawan, dan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Hendro Dewanto SH, MH, dan Pj Kepala Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Ari Hastuti, SE, SH.

Jaksa Agung menyampaikan rotasi, mutasi, serta promosi adalah hal biasa dan menjadi suatu rutinitas secara berkala yang dilaksanakan di Kejaksaan. Penempatan personil melalui pertimbangan yang matang, salah satunya yaitu bahwa yang bersangkutan dinilai layak dan tepat menduduki jabatan dimaksud.

Jaksa Agung juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, segera menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan dan seluruh jajaran di tempat yang baru dijabat.

“Laksanakan tugas-tugas secara profesional dan penuh integritas,” tutur Jaksa Agung.

Di tengah sorotan penegak hukum negeri ini, Jaksa Agung tidak henti-hentinya mengingatkan untuk tidak mencederai rasa keadilan di masyarakat. Penegak hukum harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengayomi, melindungi dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal yang paling terpenting adalah Negara melalui Jaksa, harus hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

“Melalui kesempatan ini juga, saya tegaskan kembali agar saudara-saudara mengawal dan mendampingi pemerintah dalam rangka menekan inflasi yang ada di daerah,” ucap Jaksa Agung yang juga berstatus guru besar dengan nama lengkap, Prof Dr H Sanitiar Burhanuddin SH, MM.

“Termasuk, melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah sehingga serapan anggaran dapat menggerakkan ekonomi masyarakat,” imbuh Jaksa Agung.

Pelantikan Pejabat Eselon II dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri secara langsung Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kejaksaan Agung. Juga melalui zoom oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. 

(Rachmat/Ir) 


0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain