Sudah Ada Tidak Netral, Sekda Barru Ingatkan, Perangkat Desa, dan BPD Tak Boleh Jadi Tim Kampanye


RADAR-BARRU.COM--Sekda Barru Doktor Abustan, mengingatkan kepada para Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak boleh jadi tim kampanye saat pilkades 2022.

"Prinsipsnya itu, jabatan perangkat desa, BPD itu kan harus mengayomi semuanya tidak boleh ada keberpihakan," tuturnya saat memberikan materi di Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa, di Aula DPMD, Selasa (29/11/2022). 

Sekda Abustan mencontohkan salah satu kasus Plh Kepala Dusun Pakka, Desa Nepo dan  yang diduga menjadi tim, saat tahapan pilkades yang berujung pada pemecatan oleh Kepala Desa Nepo Mamma Husain. 

Begitu juga perangkat lainya, sudah terindikasi menjadi tim salah satu calon Desa, jangan seperti itu, jangan merusak nama baik Barru, jadikanlah barometer Kabupaten Barru. 

Kalau model seperti itu perangkat atau BPD dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta dalam masa kampanye.

"Perangkat desa dilarang terlibat langsung untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan kepala Desa," tambah dia.

Sumber: radar-barru.com

0/Post a Comment/Comments

Tag Terpopuler

Stay Conneted

Domain