FOTO: Perawakilan DPRD Barru dapil 5 Hj Asmira serahkan Hasil laporan reses tahun 2022 kepada Ketua DPRD Barru Lukman.
RADAR-BARRU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar Rapat intenal penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan I Tahun 2022/2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lukman T didampingi Wakil ketua DPRD Kamiluddin dan Anggota DPRD yang menghadiri kegiatan tersebut, sekaligus Perwakilan Dapil 5 Hj Asmira Hamid, serahkan hasil reses masa sidang pertama.
Turut hadir juga Sekretaris DPRD Kabupaten dan para Sekretariat para Kabag dan para Staf Ahli DPRD Barru. Rapat ini digelar di ruang Fraksi DPRD Kabupaten Barru, Senin (09/01/2022) Siang.
"Saat pimpin sidang Lukman menyampaikan, ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Barru karena sudah mengemban amanah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di daerah pemilihan masing-masing selama masa agenda reses berlangsung." kata Lukman T.
Masa reses bagi anggota DPRD merupakan kegiatan untuk menyerap aspirasi dan usulan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Masa reses mepurapakan satu bagian dari masa persidangan sebagaimana diatur tata tertib DPRD pasal 118, ayat (1), selanjutnya pasal 118 ayat (3) masa reses, anggota DPRD secara perorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.
"Anggota DPRD Wajid melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD Barru yang diatur dalam pasal 118 ayat (4) tata tertib DPRD." kata Lukman T.
Menurut Ketua DPRD Barru Lukman, anggota DPRD Wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD, seperti memuat, waktu dan tempat kegiatan reses tanggapan, aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, dan dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung.
Sumber: radar-barru.com