RADAR-BARRU.COM– Masa Pendaftaran Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa se, tersisa satu hari, di 55 Desa/Kelurahan 7 Kecamatan di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Ketua Bawaslu Barru, Abdul Mannan berharap, pemuda dan pemudi terbaik di wilayah Kabupaten Barru dapat melibatkan diri dengan ikut serta dalam seleksi PKD tersebut.
Menurutnya, pendaftaran Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) dibuka berdasarkan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa bawaslu membuka kesempatan bagi warga negara indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.
Dengan demikian Bawaslu Barru membuka kesempatan seluas-luasnya kepada warga Barru yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan dirinya. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Barru, Abdul Mannan, Kamis (19/01/2023) Siang.
Tahapan rekrutmen PKD sebelumnya sudah dibuka dengan pendaftaran dan penerimaan berkas, mulai 14 hingga 19 Januari 2023.
“Sebelumnya kami telah mengumumkan pendaftaran calon mulai tanggal 09-13 Januari dengan melakukan sosialisasi melalui media sosial,” terangnya.
Adapun jumlah PKD yang akan diterima, yaitu 1 (satu) orang setiap kelurahan/Desa dengan persyaratannya sebagai berikut :
Warga Negara Indonesia
Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 Tahun
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan kartu Tanda penduduk
Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun
Pas Foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar foto kopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
Daftar riwayat hidup
Surat keterangan sehat
Surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu
Surat pernyataan
Sedangkan formulir pendaftaran administrasi calon anggota panwaslu kelurahan/Desa dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kecamatan, setiap hari kerja.
Berikut nama-nama pendaftar 55 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Barru