RADAR-BARRU.COM- KPU Barru melaksanakan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara diantaranya Hamka PPS Desa Pao-pao, Kecamatan Tanete Rilau dan Ahmad Danial PPS Desa Kading Kecamatan Tanete Riaja.
Pengambilan sumpah/pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Syarifuddin H Ukkas didampingi Anggota, Sekretaris KPU Barru dan jajaran, di aula Kantor KPU Barru Lantai 2.
"Kami mengucapkan selamat kepada PPS yang telah dilantik, semoga anggota PPS bisa menyesuaikan diri dan memahami mekanisme yang ada," ujar Syarifudin H Ukkas, Rabu (21/2/2023).
"Mudah-mudahan PPS Pengganti Antar Waktu ini dapat menjalankan tugas dengan baik," pesannya.
Sumber: radar-barru.com