RADAR-BARRU.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru mulai verifikasi factual dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memiliki dukungan di Barru.
Anggkota KPU Barru Divisi Teknis Masdar mengatakan, jumlah calon anggota DPD yang akan dilakukan verifikasi sebanyak 21 calon. Dari jumlah tersebut, jumlah dukungan yang perlu diambil sampel dukungannya sebanyak 1.193 orang yang tersebar di 7 kecamatan di Barru.
“Berdasarkan tahapan KPU proses verifikasi factual dukungan calon DPD akan dilakukan hingga tanggal 26 Februari 2023,”ujar Masdar Minggu (19/02/23).
Verifikasi factual, petugas akan mengecek data dukungan yang diupload di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) oleh calon anggota DPD dengan data real di lapangan.
“Seperti kesesuaian NIK KTP, alamat maupun nama lengkap. Dan jika tidak sesuai maka akan dicoret dukungan yang bersangkutan terhadap calon anggota DPD itu,”paparnya kepada wartawan.
Selain itu, petugas verifikasi juga akan mengklarifikasi warga yang disampling apakah yang bersangkutan mendukung calon DPD tesebut atau tidak.
Menurut Masdar jika warga yang disampling menyatakan mendukung sesuai data yang diuplaod di SILON, anggota DPD maka dukungan tersebut dinyatakan memenuhi syarat.
“Tapi sebaliknya, jika warga yang disampling menyatakan tidak mendukung, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat,”tambahnya.
Tahapan verifikasi factual calon anggota DPD ini penting dilakukan, sebab merupakan tahapan yang menentukan jumlah dukungan terhadap calon anggota DPD memenuhi batas minimal atau tidak.
“Jika hasil verifikasi factual di lapangan ternyata banyak dukungan yang tidak memenuhi syarat, maka calon anggota DPD tersebut berpotensi gagal masuk ke tahapan berikutnya,” tutur.
Sumber: radar-barru.com