RADAR-BARRU.COM,— 70 peserta dinyatakan lolos dalam seleksi berkas calon komisioner KPU Sulsel.
Hal ini berdasarkan pengumuman hasil verifikasi administrasi calon anggota KPU Sulsel periode 2023-2028, Kamis (2/3/2023) malam oleh Tim Seleksi (timsel).
Dikutip dari tribunnews, Kamis (09/03/2023) berdasarkan hasil rapat pleno penelitian administrasi seleksi calon anggota KPU Sulsel, Timsel menetapkan 70 peserta yang dinyatakan lulus.
Dari 70 nama tersebut, dua diantaranya adalah Ketua KPU Barru Syarifudin H Ukkas, dan anggota KPU Abdul Syafah divisi data mereka berhak untuk mengikuti tahapan sesuai yang ditetapkan.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Sumber: radar-barru.com