RADAR-BARRU. COM- DPRD Kabupaten Barru melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Temanggung Tahun 2022, Hasil Pembahasan Pansus LKPJ bertempat di Gedung DPRD Barru, Rabu (27/4/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, para anggota DPRD Barru, Sekda, Asisten Sekda, Kepala OPD, dan lainnya.
Dalam pembacaan 38 rekomendasi Sri Wulandari, Fraksi PKB, DPRD meminta dalam Penyusunan Rencana Kerja Tahunan, agar betul-betul mencermati kebutuhan besaran Anggaran, terutama menyangkut Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah terkhusus penyediaan gaji dan tunjangan ASN, agar tidak menimbulkan banyak Anggaran tidak terealisasi ( menjadi Sisa Anggaran ).
Semestinya setiap OPD bisa memperhitungkan lebih awal alokasi belanja pegawai khususnya target anggaran untuk gaji dan tunjangan berikut tambahan penghasilan lainnya.
Terkait dengan catatan tersebut di atas, diharapkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah menjalin kordinasi dengan OPD, agar tercipta penganggaran setiap OPD yang betul-betul singkron dengan kebutuhan, guna menghindari besarnya sisa anggaran.
Untuk setiap kegiatan dari Organisai Perangkat Daerah (OPD) yang lokasinya di desa, dibutuhkan perhatian dan pengawasan agar tidak terjadi kegiatan yang tumpang tindih.
Untuk Dinas Pendidikan, Agar lebih memperbaiki sistem dalam hal Pembangunan infra struktur sekolah, lebih teliti dalam menentukan sekolah-sekolah yang akan direhabilitasi, dimana masih ada sekolah yang kondisi fisiknya masih baik direhab, sementara ada sekolah-sekolah yang kondisi fisiknya memperhatinkan terabaikan, disamping itu supaya lebih memperhatikan juga sarana dan prasarana sekolah di wilayah terpencil.
DPRD merekomendasikan untuk membicarakan/mengusulkan penambahan Tenaga Pendidik (Guru) Kabupaten Barru di Kementerian Pendidikan pusat.
Perbaikan Sarana Aula SMP Salomoni, Perbaikan Pagar SDN 21 Cenne Kecamatan Barru, Pagar SDN 66 Pucue Tanete Rilau.
Ada beberapa catatan permasalahan yang tertera dalam LKPJ, berikut upaya dan strategi yang dilakukan untuk pemecahan masalah. Pendapat DPRD, perlu lebih maksimal dalam melakukan upaya pemecahan masalah, supaya didapat hasil kongkrit, tidak hanya menjadi wacana tertulis.
Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah, Untuk Dinas Kesehatan agar selalu memastikan ketersediaan Obat di Rumah Sakit maupun di Layanan Pusat Kesehatan Masyarakat Lainnya.
Berdasarkan data terdapat kurang lebih 80 orang tenaga sukarela yang belum mendapatkan honor secara rutin, supaya mendapatkan perhatian, terutama bila terdapat pertambahan pendapatan kedepan.
Direkomendasikan agar segera merealisasikan perluasan, pengarturan dan penataan area parkir RSUD Barru, baik untuk petugas medis. pengunjung/ pembesuk, untuk ini disarankan berkordinasi dengan Dinas Perhubungan sebagai instansi yang punya kewenangan.
Direkomendasikan agar lebih meningkatkan kemampuan petugas pelayanan pasien Gawat Darurat, teriring masih tingginya keluhan masyarakat terutama perpindahan pasien dari IGD Puskesmas ke RSUD, dalam kondisi tertentu pasien tidak harus dipersyaratkan adanya surat rujukan.
Peningkatan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan Kesehatan pada RSUD Barru.
DPRD memberi perhatian serius pada masalah faktor ketelambatan pengambilan keputusan keluarga untuk mengakses pelayanan kesehatan yang terkait dengan 4T untuk ibu hamil (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat jarak kehamilan dan terlalu banyak anak ), semestinya 4T ini tidak terkait dengan keterlambatan penanganan, kecuali diakaitkan dengan resiko melahirkan. Kedua tentang Peningkatan jumlah kematian bayi umur 0 – 28 hari, agar betul-betul mendapatkan perhatian untuk mengatasi.
Dinas Pekerjaan Umum, catatan penting bahwa untuk tahun 2022, ada kegiatan pembangunan saluran dan irigasi yang yang masih menggunakan Mall, yang seharusnya menggunakan susunan batu.
Pengecoran jalan beton Matajang Bujung Awo, pada prinsipnya sudah selesai 100%, namun masih perlu dilakukan perbaikan dikarenakan kondisinya mengalami retak pada bagian permukaan Untuk memaksimalkan pemanfaatan jalan akses Bujung Awo yang masih belum dibangun kurang lebih 1km, agar statusnya dapat dilanjutkan pada penganggaran selanjutnya.
DPRD selanjutnya merekomendasikan, Perbaikan Jembatan Kaerengnge, Jembatan Gantung Pacore Lalabata untuk dianggarkan kembali, Perbaikan Jembatan Pacciro yang roboh, Pemeliharaan jalan di Tompo bersama gorong-gorong, Merekomendasikan kepada Bupati Barru segera mengusulkan wilayah pertambangan rakyat ke Gubernur Sulawesi Selatan, sesuai Surat Gubernur Nomor : 540-10-5/137/DPRD tanggal 01 Maret 2023, tentang Permintaan Data Wilayah Pertambangan Rakyat.
DPRD memberi perhatian pada sektor Jalan yang rusak parah dan drainase, hal ini terkait hampir dari seluruh sudut wilayah Kabupaten Barru masyarakat berteriak tentang Jalan dan Drainse, Jadi diharapkan Dinas Pekerjaan Umum betul-betul melihat tingkat kebutuhan dan kerusakan yang terjadi sebagai dasar perioritas.
Terkait dengan pembangunan jalan beton agar diikuti dengan penganggaran hotmix (aspal pelapis jalan).Kepada Dinas Sosial, bahwa l, Terkait data penerima bantuan di Desa masih banyak masyarakat yang diinterpensi oleh Kepala Desanya, seperti pada Pilkades yang lalu masih ada ancaman bahwa jika tridak memilih tidak akan menerima bantuan lagi. Dengan ini Dinas Sosial harus melaksanakan sosialisasi di desa untuk memberikan pemahaman yang benar terutama kepada masyarakat kurang mampu.
Untuk akan datang lebih memperbaiki data penerima bantuan, tidak tumpang tindih penerima jenis bantuan satu dengan lainnya, tidak menimbukan persepsi bahwa hanya keluarga/pendukung Kepala Desa yang menerima, serta membantu untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin yang tidak terakomodir pada Musyawarah Desa dan Kelurahan.
Terkait Pekerja Sex Komersial (PSK) harus diberikan sosialisasi dan penanganan secara terpadu, terencana dan terukur.Untuk Bagian Kesejahteraan Rakyat, agar meninjau ulang honor Pegawai Sara’ dan menaikkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
Dinas Tenaga Kerja sebenarnya memiliki anggaran yang cukup besar tetapi tidak terencana dengan baik, sehingga banyak yang tersisa. DPRD menyarankan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran selama tidak merugikan daerah dan masyarakat.
Terkait TKI yang dikembalikan, agar menjadi perhatian dan lebih mewaspadai kedepannya. DPRD merekomendasikan harus mengadakan sosialisasi terutama pada tempat yang banyak tenaga kerjanya untuk pergi merantau, agar sebelum berangkat bisa melengkapi berkas yang dibutuhkan.
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, disarankan, Agar Perencanaan disesuaikan betul dengan kebutuhan supaya tidak terlalu banyak Silva, Banyak OPD ketika pembahasan anggaran yang meminta tambahan anggaran tetapi tidak ada, seharusnya banyak yang bisa di geser ke OPD yang lain.
12. Kepada Inpektorat Daerah, disarankan supaya lebih meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya, sekaligus mengepektifkan anggaran yang dimiliki.
13. Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian, DPRD memberi catatan :
- bentuk kerja sama dengan provider yang ada serta Insentif Media Cetak maupun media on line yang ada di Kabupaten Barru selanjutnya mengharapkan adanya kerja sama maupun kordinasi antara OPD dengan Keuangan khususnya dalam Penyusunan DPA pada OPD-OPD guna menghindari banyak yang tidak terealisasi.Pengembangan jaringan telkomunikasi di daerah-daerah terpencil dalam wilayah kabupaten Barru.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barru, terkait anggaran yang tidak terpakai seperti Pemantauan Intelejen Orang Asing, ini tetap perlu mendapat perhatian, karena kedatangan orang asing tidak bisa dipastikan lebih awal.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dalam hal penanganan administrasi kependudukan, supaya lebih epektif dengan penanganan yang berbasis di desa dan kelurahan, yang tentunya didukung dengan sarana dan prasarana yang lebih mendukung.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa pengendalian Penduduk Dan KB Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (BPMD PPKB P3A, DPRD merekomendasikan, Keberadaan Pendamping desa agar betul-betul epektif
Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB) termasuk di dalamnya adanya Pendamping 3 orang 1 Dusun/RW, dengan pembelian pulsa Rp.100.000/orang/bulan.
Terhadap Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dengan Kegiatan Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota yang sudah terealisasi 56 titik, untuk tidak hanya fokus pada pencapaian jumlah realisasi tetapi lebih kepada pencapaian yang ditinjau dari azas manfaat atau tujuan yang ingin dicapai dari penyediaan sarana baca tersebut, jadi diperlukan adanya tindakan moniotoring secara berkala.
Bagian Hukum bahwa sisa anggaran terjadi salah satunya Penghargaan pada ASN yg pada tahun 2022 tidak ada ASN Kabupaten Barru mendapat penghargaan, DPRD memberi catatan bahwa hal seperti ini mestinya dapat terbaca atau diketahui sebelumnya, supaya tidak mengira-ngira anggaran.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, DPRD mengingatkan dan mengharapkan bahwa dalam penerimaan dar formasi P3K kiranya dapat diusulkan penerimaan untuk formasi teknis dan formasi umum. Walau diingatkan hati-hati dalam menerima P3K dengan mengingat penggajian untuk P3K masih dibebankan pada APBD bukan pada APBN.
Direkomendasikan kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan jabatan-jabatan yang tidak ter isi, seharusnya untuk jabatan yang sifatnya strategis agar di isi dengan pejabat yang definitif.
Satpol PP-Damkar dan DPRD sepakat, terkait rencana Penambahan personil sebanyak 20 orang, Selanjutnya tambahan anggaran dalam rangka Pemilu 2024 mengingat personil LINMAS di TPS-TPS pada saat pemungutan suara sebanyak 1140 orang baik anggaran pelatihan maupun pakaian/kelengkapan. DPRD mengharapkan adanya interaksi anggota SATPOL PP di Desa-desa untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi, begitu juga kerjasama antar daerah tetangga khususnya daerah perbatasan.
Badan Penanggulangan Bencana, Terkait Penanganan Bencana agar lebih responsip dalam penyelesaian masalah khususnya banjir, DPRD mendorong agar mengambil langkah lebih kongkrit terhadap penanganan akar masalah terjadinya banjir ketimbang kegiatan seperti pemberian sembako walaupun kegiatan ini bukan berarti tidak dibutuhkan.
Untuk Dinas Pertanian, terkait masalah kelangkaan pupuk dan pengurangan subsidi pupuk menjadi masalah utama pada petani dan pengembangan pertanian secara umum, dengan ini DPRD merekomendasikan Untuk merumuskan pola organik.
Untuk Dinas Kelautan dan Perikanan, Direkomendasikan guna lebih Fokus pada pengembangan perikanan budidaya dengan asumsi pendekatan teknologi budidaya yang lebih maju dan modern dalam rangka menggairahkan potensi budidaya perikanan yang ada di Kabupaten Barru.
24.Untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), DPRD meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah sangat berpotensi ditingkatkan, melalui sumber-sumber pajak baru, termasuk diantaranya retribusi sarang walet yang belum maksimal. Dengan ini DPRD menegaskan pada Bapenda agar segera merumuskan sebuah pola untuk menetapkan retribusi sarang walet.
Terkhusus kepada pajak resto (rumah makan) pemerintah harus tegas dalam upaya peningkatan pendapatan dari sektor ini, karena aturan dan ketentuannya sudah sangat jelas. Pemerintah harus mampu dan berani berinovasi serta berkreasi dalam rangka menstimulus peningkatan sumber-sumber pendapatan asli daerah, sesuai dengan ketentuan dan system perundang-undangan.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Supaya melaksanakan Inventarisasi bangunan-bangunan yang belum memiliki ijin agar dapat terintegrasi dengan baik, kemudian dilanjutkan dengan veripikasi faktual.
Dalam upaya untuk mendukung kegiatan di atas dibutuhkan tambahan sumber daya aparatur dalam rangka menjawab persoalan-persoalan kronis yang terjadi di lingkup PTSP
Dinas Lingkungan Hidup, Untuk kegiatan dan realisasi tahun 2022 dinilai kurang siap dan tidak memiliki rencana yang matang dalam menterjemahkan dan merumuskan persoalan lingkungan yang muncul di tengah masyarakat.
Terhadap persoalan point pertama DPRD Kabupaten Barru dalam hal ini komisi II, mendorong untuk melakukan peningkatan kapasitas aparatur pada Dinas lingkungan Hidup.
Dibutuhkan perhatian serius terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan, harus ada upaya yang dilakukan oleh Pemda untuk menanggulangi tempat pembuangan sampah liar terutama di pinggir jalan.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, DPRD Kabupaten Barru memberi Catatan supaya arus kas ke OPD teknis tidak mengalami hambatan, maka ditegaskan kepada setiap OPD teknis sedini mungkin menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi pencairan keungan, sehingga arus kas lebih lancar.
DPRD Kabupaten Barru mendorong Bagian Ekonomi untuk lebih tajam dalam memediasi antara pelaku ekonomi dengan lembaga keuangan.
Untuk PERSERODA ( PT.Samudra Nusantara Barru ), DPRD akan melakukan Rapat Kerja Khusus yang melibatkan pemangku kepentingan terkait Perseroda Kepelabuhanan, untuk lebih mendalami potensi masalah yang ada di tubuh Perseroda yang mengakibatkan bisnis plan yang telah dirumuskan dan menjadi lampiran pada dokumen Perda Perseroda, belum bisa terealisasi dengan efektif, bahkan jauh dari asumsi persentase rata-rata.
Perumda Tirta Wesai (PDAM), DPRD Menanggapi kalau Badan Usaha Milik Daerah ini belum bisa memberikan deviden ke kas daerah, bahkan tiap tahun masih membutuhkan dana talangan dari Pemerintah Daerah, dengan ini menjadi catatan Bahwa PDAM memerlukan (1) Revisi Perda Penyertaan Modal, (2) Perbup tentang Pemanfaatan anggaran dan pengelolaan barang dan jasa.
Selain hal tersebut di atas, untuk menunjang kegiatan PDAM ini membutuhkan Bak Prasedimentasi di setiap Instalasi Pengelolaan Air (IPA) yang menggunakan air permukaan serta dibutuhkan Penyusunan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM). DPRD juga tetap merekomendasikan agar tetap mengupayakan pemasangan instalasi untuk masyarakat melalui program MBR ( Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, Seyogyanya Pengelolaan Gedung Olah Raga (GOR) BSDC yang selalu ramai digunakan, harusnya ada sumber PAD yang diajukan dari GOR, jangan lagi ketika direhab memakai dana APBD. Dan Untuk pengembangan obyek wisata yang kecil-kecil agar disatukan dan difokuskan satu tempat saja untuk dikembangkan sehingga ada yang dilihat dan dibanggakan.
Dalam rangka memaksimalkan fungsi sarana dan prasarana olahraga lapangan basket dan lapangan sumpang binangae pada prinsipnya sudah selesai 100 persen namun masih perlu dilakukan perbaikan dikarenakan masih terdapat beberapa bagian yang pembangunannya kurang maksimal.
Bagian Administrasi Pembangunan, DPRD menyoroti adanya Pembayaran yang tidak sesuai dengan fisik lapangan, hal ini menyalahi aturan dan tidak boleh terulang kembali, diperlukan peninjauan lapangan sebelum pembayaran.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda, Untuk kegiatan yang sejenis dan satu lokasi yang sama, sebaiknya dikonsolidasikan atau digabung agar satu kali pengadaan, tujuannya untuk mengefisienkan dan mengefektifkan system proses pengadaan.
Untuk Pemerintah Kecamatan se Kabupaten Barru, DPRD merekomendasikan sebagai berikut, Untuk Kecamatan Barru, tetap melanjutkan pengadaan Komputer untuk Kelurahan se Kecamatan Barru.
Rehab Kantor Camat Tanete Rilau
Rehab Rumah Jabatan Camat Mallusetasi
Pengadaan Motor Trail Untuk Kecamatan Pujananting.
Merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barru agar dapat meningkatkan alokasi anggaran pada Kelurahan minimal sama dengan dana Desa yang terkecil berdasarkan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005 tentang Kelurahan.
Untuk Sekertariat DPRD, Selanjunya direkomendasikan Untuk Rehab Mushallah DPRD Kabupaten Barru dimasukkan dalam anggaran perubahan.
Dinas Perindag, DPRD Kabupaten Barru merekomendasikan untuk melakukan rehabilitasi dan penataan terhadap Pasar Pekkae dan Pasar Palanro.
Penertiban pasar pagi di Sumpang Minangae agar menjadi perhatian serius, Bagian Organisasi Setda Barru, bahwa DPRD Kabupaten Barru merekomendasikan agar melakukan identifikasi kebutuhan aparatur dimasing-masing OPD, sesuai dengan spesifikasi keilmuan yang dibutuhkan.
Dinas Perhubungan, DPRD Kabupaten Barru merekomendasikan agar pemasangan lampu jalan dilakukan pemeliharaan rutin, sehingga dapat berfungsi maksimal sesuai dengan peruntukannya.(*)