Mantapkan Kompetensi Pengawas Ad hoc, Abdul Mannan Berharap Dapat Efektif dan Efisien

RADAR-BARRU.COM– Ketua Bawaslu Kabupaten Barru Abdul Mannan berharap kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pemantapan Kompetensi untuk pelaksanaan tahapan bagi Pengawas Ad hoc dapat efektif dan efisien.

“Salah satu titik tujuan dari kegiatan ini adalah bagaimana meningkatkan kemampuan dalam berkomunikasi, baik secara internal maupun eksternal,” ucapnya saat membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pemantapan Kompetensi bagi Pengawas Ad hoc di RM Bugis Jasyirah, balusu kabupaten barru.

Abdul Mannan ingin kualitas kinerja jajaran ad hoc bisa ditingkatkan. Sebab, persoalan yang terjadi di lapangan saat mengawasi tahapan pemilu terkadang berbeda dengan peraturan sebelumnya. Sehingga diperlukan adanya pembaruan dalam pelatihan. 

Adapun peserta dari kegiatan ini sejumlah seratus tiga puluh orang, masing masing Ketua dan anggota panwaslu kecamatan, Pengawas desa dan kelurahan dan juga kordinator sekertariatan dan staf tehnis terundang sebagai bagian dari fubgsi fasilitasi terselenggaranya pengawasan ditingkat kecamatan. 

Selain itu, lanjut dia juga menjelaskan komponen kompetensi lainnya berkaitan dengan integritas sebagai penyelenggara Pemilu dan Tupoksi sebagai pengawas Pemilu harus mampu dijalankan dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada. kemudian dalam pemantapan kompetensi penyelenggara adhoc membutuhkan pemikiran yang matang serta mampu mengatur waktu dan punya strategis dalam mengawasi. 

Dikegiatan tersebut juga disampaikan konsentrasi dalam melakukan pengawasan yakni  tahapan yang saat ini beririsan dengan tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih serta tahapan pencalonan yang sementara berlangsung pelaksanaan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD kabupaten yang diawasi langsung oleh tim fasilitasi dari bentukan bawaslu kabupaten barru.

“Kita harus menanamkan kerja-kerja kolektif kolegial,” jelas Magister Hukum dari Universitas Muslim Indonesia, Makassar tersebut.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Barru Syarifuddin H. Ukkas menyampaikan bahwa perlu adanya sinergitas antara Bawaslu dengan KPU.

“Mari kita sama-sama membangun sinergitas demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas dan demokratis. Peran semuanya sangat diperlukan sehingga apa yang menjadi tupoksi masing-masing dapat berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Pengumuman Masukan dan Tanggapan atas Penetapan DPSHP terhitung dari 17 – 23 Mei 2023, sedang Rekapitulasi DPSHP Akhir Kelurahan/Desa oleh PPS yakni tanggal 1-2 Juni 2023, DPSHP Akhir tingkat Kecamatan pada 3-5 Juni 2023, dan di tingkat Kabupaten pada 6-16 Juni 2023.


Sumber: radar-barru.com

0/Post a Comment/Comments

Tag Terpopuler

Stay Conneted

Domain