RADAR-BARRU.COM– DPRD Sidrap mendapatkan kunjungan kerja (Kunker) para wakil rakyat dari daerah tetangga. Kali ini anggota DPRD Kabupaten Barru yang datang bertandang, Senin (19/06/2023) siang
Kedatangan anggota DPRD dari kabupaten Barru ini bertujuan melakukan studi banding sekaligus mempelajari mengenai pengelolaan pajak dan restribusi daerah.
“Ya, tujuan kunker teman-teman anggota DPRD Kabupaten Barru, yang terdiri dari anggota Bapemperda tadi, adalah untuk studi banding sekaligus mempelajari mengenai pengelolaan pajak dan retribusi daerah," ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barru, Andi Wawo.
Dalam pertemuan, lanjut Andi Wawo, pihaknya telah menjelaskan bagaimana sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Barru. Terutama yang menyangkut upaya menggali potensi pajak, maupun kebijakan menaikan pajak.
“Intinya kita sharing dan berbagi pengalaman bagaimana kapasitas DPRD dalam mendorong peningkatan sektor pajak dan retribusi daerah, dalam hal ini untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD)”, tuturnya usai pertemuan dengan para anggota DPRD Kabupaten Barru tersebut.
Perumusannya menentukan obyek pajak dan restribusi jangan sampai kt menghindari jangan sampai memberatkan masyarakat.
Kedatangan anggota DPRD Kabupaten Barru yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Barru Kamiluddin dan Ketua Bamperda dan Anggota Andi Wawo, tersebut, juga disambut oleh sejumlah anggota DPRD Barru.(*)