RADAR-BARRU.COM— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barru menggelar rapat koordinasi dengan Partai Politik (Parpol) dan, yang digelar di Igawarkop, Sabtu (08/7/2023) sore.
Ketua Bawaslu Barru Farida, mengatakan, rapat tersebut digelar sebagai upaya mencegah kembali terjadinya sengketa proses di tahapan pencalonan pada Pemilu Serentak 2024.
“Jadi rapat ini kami gelar dalam upaya mencegah kembali terjadi sengketa pada Pemilu 2024 nanti,” kata Farida didepan para Pimpinan parpol dan LSM dan Wartawan, serta anggota KPU yang hadir Divisi Teknis dan Penyelenggara.
Dalam tahapan pencalonan kali ini, pihaknya sudah mengawal proses pendaftaran sampai pada batas waktu yang ditentukan besok.
“Pada tahapan pendaftaran kemarin yang di mulai pada tanggal 1 Mei sampai tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 Waktu Setempat, kami terus melakukan pengawasan dengan menyampaikan kepada KPU untuk terus mengingatkan Partai Politik segera menuntaskan pendaftaran,” akunya.
Farida menyebut, Bawaslu Barru saat ini akan bekerja lebih massif dalam melakukan pencegahan.
Hal itu dikarenakan, adanya sejumlah Bacaleg yang telat didaftarkan oleh partainya. Tentu dengan seperti itu, akan terjadi sengketa dalam proses Pemilu.
Lebih lanjut, Farida menambahkan, pada tahapan perbaikan dokumen para Bacaleg akan berakhir 9 Juli 2023 besok pihaknya akan langsung menggelar rapat koordinasi dengan Parpol agar nantinya sengketa dalam pemilu dapat segera dicegah.
“Untuk itu pada Sub Tahapan perbaikan Dokumen Bacaleg kami melakukan rapat koordinasi dengan Partai Politik untuk mencegah kembali terjadi sengketa Proses Pemilu,” ujarnya.
Sumber: radar-barru.com