RADAR-BARRU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Barru rapat tingkat 2 di Aula Lantai 2 Kantor DPRD Barru, Kamis (20/07/2023) Siang.
Rapat Paripurna tingkat II DPRD Kabupaten Barru dalam rangka persetujuan bersama dan pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Suardi Saleh, dan Ketua DPRD Barru Lukman, Wakil Ketua DPRD Barru dan Sekda Barru dan para anggota DPRD Barru dan Pimpinan DPRD.
Dalam sambutanya Bupati Suardi Saleh, terkait pajak daerah dan retribusi daerah adalah percepatan pembangunan daerah.
Sebagai tindak lanjut rapat persetujuan bersama ini, semoga dapat kemudahan dan dapat di aplikasikan oleh pihak.
Tentunya anggota DPRD Barru sudah melakukan kunjungan seperti di kota Sidrap dan Kota Malang tentang pajak dan retribusi daerah.
Kemudian Terkait persetujuan bersama DPRD Barru sudah melakukan pertemuan bersama dengan Biro Hukum Pemerintah Sulawesi Selatan dan juga melakukan pemyampaian pemerintah pusat.
Selain itu Pajak dan Retribusi daerah Kabupaten sesuai UUD atau sudah diatur.
Sumber: radar-barru.com