RADAR-BARRU.COM--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru Abdul Syafah, menerima bendera Kirab Pemilu 2024 yang dibawa oleh rombongan KPU Kota Pare-pare melalui jalur darat di menuju Kantor KPU Barru, Jln Iskandae Untuk, Kecamatan Barru, Barru, Sulsel, Senin (03/06/2023) Siang.
Serah terima kirab itu dari KPU Pare-pare diserahkan kepada Ketua KPU Barru.
Ia menjelaskan, bendera Kirab Pemilu akan berada di Barru dari tanggal 03 Juli sampai 8 Juli tahun 2024.
"Kegiatan itu bertujuan, untuk mensosialisasikan peserta Pemilu tahun 2024 yang berjumlah 18 partai politik, juga akan mensosialisasikan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu," kata Abdul Syafah.
Ketua KPU Barru Abdul Syafah menyebut, kirab bendera Pemilu 2024 sebagai ajang sosialisasi untuk menyampaikan ada beberapa partai politik yang akan bertarung pada Pemilu serentak pada 14 Februari 2024.
Sekaligus bertujuan untuk menyosialisasikan bahwa pemilu layaknya musyawarah besar rakyat Indonesia yang sudah seharusnya dijadikan sebagai sarana integritas bangsa, bukan sebagai sarana perpecahan.
"Melalui Kirab ini kami akan mempropagandakan, mensosialisasikan bahwa ada 18 partai politik yang ada di Indonesia. Bendera ini akan kami arak dengan iring iringan mobil untuk mendeskripsikan bahwa ini bendera partai politik. Ini adalah bentuk integrasi bangsa dan bukan sebagai ruang perpecahan karena adanya perbedaan kepentingan," kata dia.
Sumber: radar-barru.com