RADAR-BARRU.COM--Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kompak Komunitas Masyarakat Pemerhati Anti Korupsi Indonesia Harisman, menduga adanya pengerusakan pohon Mangrove di Toe Desa Siddo, Kecamatan Soppeng Riaja, Barru, Sulsel.
Hal diungkapkan Harisman, Selasa (26/07/2023) saat ditemukan di Warkop CSR Halaman DPRD saat di lapangan saya plotting di lokasi ternyata ada kerusakan pohon Mangrove.
Menurut Harisman, memang ada sertifikat pemilik empang tersebut tapi diduga melakukan kerusakan pohon terlarang.
"Pohon Mangrove tidak boleh dirusak apalagi di pesisir pantai itu punya aturan tersendiri," kata Harisman.
Kita sudah di surati Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup serta Polda Sulsel, untuk melihat lokasi.
Kepala Desa Siddo Muhammad Rijal yang dihubungi melalui telepon belum membalas WA maupun telepon.
Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Charlly Richard, yang dikonfirmasi mengatakan dalam waktu dekat ini kita akan turun ke lokasi yang dimaksud YBH Kompak.
Apa memang benar ada melakukan kerusakan pohon Mangrove, karena ini juga ada laporan masyarakat disitu bahwa ada yang melakukan pengerusakan.
Sumber: radar-barru.com