RADAR-BARRU.COM- Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Bawaslu Jambi mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, terkait adanya warga Barru masuk Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS).
Hal itu dibenaekan Abdul Mannan Ketua Divisi Parmas dan SDM Kpu, saat dihubungi melalui telepon, mereka yang hadir Kpu Provinsi Jambi, Divisi HKM dan pengawasan Suparmin, Kabag HSDM, Dian Marianni, sementara pihak Bawaslu, hadir Rafiqoh Febrianti, bersama Staf Septiadi Ary Wardanam.
Hal itu tersebut dilakukan untuk mendapatkan akurasi data yang valid dan legal terkait kelengkapan persyaratan administrasi bagi bacaleg yang masuk DCS.
Verifikasi ijazah para caleg dilakukan KPU Jambi bersama Bawaslu ke sejumlah sekolah dan perguruan tinggi (PT) baik di dalam maupun yang ada diluar Provinsi Jambi.
Sementara itu Ketua KPU Barru Abdul Syafah, mengatakan, untuk memastikan keabsahan ijazah para caleg pihak KPU Provinsi Jambi dan Bawaslu mendatangi langsung Kantor Dinas Pendidikan Barru yang mengeluarkan ijazah tersebut.
Kehadiran sejumlah komisioner KPU Provinsi dan Bawaslu Jambi ke KPU Barru untuk melakukan pemeriksaan, ijasah.
"Langkah ini diambil sesuai mekanisme dan prosedur yang ada agar dikemudian hari tidak menimbulkan konflik maupun tuntutan hukum. Selain itu ini sudah ketetap untuk masuk ke DCT," jelasnya Abdul Syafah.(*)