RADAR-BARRU.COM--Monitoring dan Evaluasi kinerja Badan Adhoc, sebagai bentuk kesiapan pelaksaanaan penyelenggara.
Kegiatan penyelenggaraan pemilu telah dilakukan sesuai jadwal Tahapan pemilu yang telah disusun berdasarkan pkpu Nomor 3 tahun 2022 lalu.
Maka semua penyelenggara adhoc baik tingkat PPK maupun ditingkat PPS sudah melakukan tugas, wewenang dan kewajiban, serta ketentuan lain yang diatur dalam perundang undangan.
Kemudian dengan selesainya penetapan daftar pemilih tetap atau DPT serta telah melakukan kegiatan penyusunan daftar pemilih tambahan, yang juga pelaksanaan Sosialisasi telah dilakukan.
Disejumlah wilayah termasuk kecamatan Balusu, oleh karenanya komosi pemilihan umum kabupaten barru tanpa mengurangi kegiatan sebelumnya akan melakukan monitoring dan evaluasi kinerja penyelenggara adhoc.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan monev tersebut salah satunya adalah menindaklanjuti pedoman 534 tahun 2022, untuk mengukur dan menilai serta mengetahui dan memastikan apa yang telah dilakukan dan diselesaikan serta dilaporkan secara berjenjang dari seluruh aktivitas penyelenggaraan yang sesuai tahapan telah lewat.
"Tujuan yang lain adalah memastikan bahwa apa yang telah diselesaikan terukur dan sesuai aturan dan mekanisme dalam menyelesaikan segala bentuk kegiatan yang berbasis tahapan." ujar Abdul Mannan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dimaksud dilakukan di PPK kecamatan balusu yang dihadiri oleh Anggota kpu kabupaten barru Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Ir. H. Abdul Mannan, M.Si,. M.H bersama kasubag SDM dan sfat kpu beserta ketua dan anggota PPK serta ketua dan anggota PPS dan sekertaris dan seluruh staf ppk kecamatan balusu.
"Monitoring dan evaluasi saat ini dilakukan pertama kali oleh kpu kabupaten barru, harapan dari kegiatan ini sebagai bentuk motivasi kepada penyelenggara Adhoc untuk lebih focus pada tahapan berikutnya yakni tahapan kampanye dan tahapan pemungutan serta penghitungan suara yang silaksanakan pada tgl 14 Februari 2024." kata Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Barru.
Kemudian harapan yang lain adalah bagaimana setiap PPS dapat mempersiapan dan memfasilitasi dalam persiapan perekrutan calon anggota KPPS. Kegiatan ini juga dihadiri oleh ketua dan anggota panwaslu kecamatan balusu sebagai bentuk sinergi dan saling berinteraksi sesama penyelenggara yang ada ditingkat kecamatan dalam wilayah kabupaten barru.
Menurutnya dalam kegiatan evaluasi ini salah satunya mengukur dan menilai apa yang telah dilakukan oleh penyelenggara, kemudian menurutnya akan melakukan penguatan kelembagaan dengan melakukan peningkatan kafasitas dan sumberdaya manusia, Monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebagai bentuk pembinaan untuk menghadapi tahapan berikutnya.(Rls)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar