RADAR-BARRU.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru gelar sosialisasi dan pendidikan pemilih menjelang Pemilu 2024 di halaman pasar Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Kami (07/09/2023) Sia g
Ketua Divisi Pernas dan SDM KPU Barru, Abdul Mannan mengatakan pentingnya sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), sebagai upaya memberikan pendidikan agar pemilih cerdas dalam menggunakan hak pilih.
"Ini juga bagian dari kirap pemilu, saat ini ada di Kabupaten Barru dan kita sosialisasikan kepada masyarakat khususnya mahasiswa, siswa, pemilih pemula," jelasnya kepada wartawan di tempat kegiatan, Kamis (07/09/2023).
Kata dia, sosialisasi ini dilaksanakan agar para pemilih lebih cerdas, berkualitas dalam menentukan pilihannya pada Pemilu serentak tahun 2024.
"Jadi targetnya bagaimana partisipasi pemilih kita meningkat untuk Pemilu tahun 2024," lanjut Abdul Mannan.
Pelaksanaan kegiatan solsialisasi sekarang ini telah berbeda dengan sebelumnya, dimana aktivitas sosialisasi tersebut bergerak dengan menggunakan mobil dibantu dengan alat pengeras suara atau toa.
Kegiatan ini sangat efektif dilakukan ditempat tempat keramaian seperti area pasar ysng ada diwilayah kabuoaten barru, kegiatan ini kali kedua dilskukan dengan cara mobile.
Sangat diapresiasi oleh pemerintah kecamatan soppeng riaja yang turut hadir ibu sekcam, serta polsek atau yang diwakili kemudian hadir juga Dam Ramil kecamatan soppeng riaja bersama ketua dan anggota ppk serta ketua dan anggota pps, sementara hadir juga ketua dan anggota panwaslu kecamatan soppeng riaja, sosialisasi yang dilakukan ini dengan tujuan memberi informasi dan pemahaman serta pengetahuan tentang pemilu serentak tahun 2024.
Untuk mengetahui pelaksanaan pemungutan suara yakni hari rabu tanggal 14 februari 2024 dengan memilih calon pemimpin lima tahun kedepan, kemudian secara tehnis pemilu dilaksanakan dengan menggunakan lima surat suara yakni memilih anggota DPR RI Kemudian DPD dan Presiden dan wakil presiden, kemudian anggota DPRD Prov dan DPRD kabupatenkabupaten.
Partisipasi yang dilakukan dalam bentuk sosialisasi merupakan partisipasi masyarakat dilakukan dengan tujuan, menyebarluaskan informasi pemilu dan pemilihan kemudian meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pemilu dan pemilihan, sementara tujuan yang sangat diharapkan adalah bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu dan pemilihan.
Kemudian kegiatan ini berprinsip tidak mengganggu proses tahapan penyelenggaraan tahapan pemilu dan terpenting juga bagaimana mendorong partisipasi politik masyarakat secara luas.selanjutnya kegiatan ini juga mendorong terwunudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggara pemilu yang a.an, damai lancar dan tertib. (*)