-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Terima Namanya Dicemarkan Bacaleg Provinsi Ilyas Banno Adukan 3 Media Online di Polisi

Selasa, 05 September 2023 | September 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-05T12:17:00Z

RADAR-BARRU.COM---Muh.Ilyas Banno bersama pengacara dari Partai Gerindra Adtyawarman,S.H resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh sejumlah media di SKPKT Polda Sulsel, Senin (04/09).

Ilyas Banno merupakan Caleg Nomor urut 5 Gerindra Provinsi Sulsel 6 ini datang ke Polda Sulsel untuk melaporkan berita yang menyudutkan dan dianggapnya tidak sesuai fakta.

“Saya Caleg tentu sangat merugikan bagi dia.Adapun dampaknya terhadap elektabilitasnya yang dikhawatirkan ditanggapi negatif oleh keluarga dan pemilihnya,”jelas Ilyas yang juga Mantan Kades Corawali.

Selain itu ,terkait dikatakan dalam berita yaitu narapidana atau tahanan padahal tidak demikian. Narapidana itu ada keputusan pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap namun tidak pernah,”jelasnya

Diakui Ilyas Banno pernah sebagai terpidana pemilu legislatif 2019 pada saat menjabat Kepala Desa.

Kita keberatan sebab adanya berita narapidana menyangkut korupsi.Olehnya itu melaporkan ke Polda hal tersebut untuk mencari sumber awal dari pemberitaan itu,”harapnya.(*) 

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update