RADAR-BARRU.COM- Ketua KPU Kabupaten Barru, Abdul Syafah melantik satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Senin (23/10/2023) di Kantor KPU Kabupaten Barru.
Anggota PPS Kelurahan Tanete, Kecamatan Tanete Rilau, terlantik Kasniar Muing tersebut menggantikan M.Yusran Amin anggota PPS sebelumnya yang mengundurkan karena sakit ingin fokus berobat.
Dalam sambutannya, Abdul Syafah berpesan kepada para anggota PPS yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Barru.
"Peran PPS sangat penting untuk melayani pemilih yang akan mengurus surat pindah memilih. Untuk itu koordinasi harus dilakukan dengan semua pihak agar tidak ada satupun warga yang sudah berhak memilih kehilangan hak pilih,” ujarnya.
Ketua KPU Barru Abdul Syafah meminta kepada PPS yang baru dilantik agar dapat berbaur dan bersinergi dengan PPK dan PPS yang ada di wilayah kerjanya.
"Selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan yang terpenting bisa langsung berbaur dan menyesuaikan dengan PPS yang ada di kelurahannya dan desa tersebut," jelasnya.
Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah/janji oleh anggota PPS dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh anggota PPS.
Tampak menyaksikan prosesi pelantikan yakni anggota KPU Kabupaten Baru dan Sekretaris KPU dan anggota Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) yang membawahi PPS tersebut.
Tim: redaksi