RADAR-BARRU.COM--Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengajukan satu buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Barru untuk tahun 2024.
Nantinya agar dilakukan pembahasan lebih lanjut di tahun 2024.
Wakil Ketua 2 Fraksi PKB DPRD Barru AFK Majid, yang ditemui warkop CSR DPRD Barru, Selasa (21/11/2023) menjelaskan tujuan usulan raperda tentang penyelenggaean pendidikan pondok pesantren tersebut.
Menurut AFK Majid, bahwa memang sudah saatnya pendidikan Pesantren disejajarkan dengan pendidikan formal lainya dan tidak lagi dipandang sebagai sistem pendidikan yang klasik.
"Sehingga bila nanti terbentuknya perda tentang pesantren, pemerintah Daerah akan lebih leluasa memberikan bantuan terutana soal bantuan anggaran pendidikan.
Tim: redaksi