RADAR-BARRU.COM--Komisi Pemilihan Umum kabupaten barru melaksanakan kegiatan rapat koordinasi persiapan tahapan kampanye tahun 2024, bertempat Aula kpu barru, Selasa (21/11/2023) Siang.
Kegiatan ini memprioritaskan pembahasan penetapan lokasi pemasangan Alat peraga kampanye dan tempat pelaksanaan kampanye dalam bentuk rapat umum, kegiatan ini dibuka oleh ketua kpu Abdul Safa, didampingi oleh kordiv Sosdiklih, parmas dan sdm H.Abdul Mannan, turut dihadiri unsur kepolisian, kejaksaan, penghubung dari pihak Damdin pare pare, kasatpol, dari dinas perhubungan, kesbangpol, bawaslu dan unsur partai pilitik serta Lo DPD.
Dalam sambutan ketua kpu menyampaikan harapan untuk bersinergi dari semua pihak, adapun tahapan pencalonan yakni penetapan DCT, menjadi dasar dalam aktivitas para calon, khusunya mempersiapkan diri menghadapi tahapan kampanye.
Lanjut kordiv Sosdiklih menyatakan kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahanan khususnya dalam melaksanakan kampanye nantinya, namun sebelumnya kordiv ini yang juga ketua bawaslu barru sebelumnya mengatakan bahwa dasar kegiatan ini adalah PKPU 15 tahun 2023 dan pkpu 20 tahun 2023 serta petunjuk tehnis nomor 1621 tahun 2023.
Lanjut kordiv menyebutkan salah satu syarat dari pelaksanaan kampanye nantinya akan menjadi bagian dari pendaftaran pelaksana kampanye setiap parpol dikpu barru serta memasukkan sejumlah akun dari setiap parpol masing masing.
Kegiatan rakor ini dari pihak kepolisian menyampaikan bahwa sebelum melaksanakan aktivitas kampanye berharap memasukkan surat penyampaian paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan dengan tujuan akan dipersiapkan pengamanan dalam kegiatan kampanye.
Kemudian dari unsur kejaksaan berharap baik saat pemilu maupun panca pemilu akan tetap memperhatikan ancaman dan tantangan dalam pelaksanaan pemilu.
Selanjutnya dari perwakilan parpol menyarankan dalam penempatan lokasi pemasangan APK tetap memperhatikan letak titik dari setiap tempat pemasangan apk dan pelaksanaan kampanye rapat umum nantinya.
"Kemudian dalam pelayanan penyelenggaraan tetap mengacu pada regulasi yang ada,"kordiv Sosdiklih.
Adapun metode kampanye yakni, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, pemasangan apk dan penyebaran bahan kampanye, serta media sosial, termasuk debat capres dan cawapres dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024,.
Adapun pelaksanaan rapat umum serta iklan kampanye yang dilaksanakan dari tanggal 21 januari 2024 sampai dengan 10 Februari 2024,
Harapan dari kegiatan ini mengedepankan komunikasi dan pemperhatikan aturan dan regulasi mengenai pelaksanaan kampanye.
Tim: redaksi