RADAR-BARRU.COM- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Barru menyelenggarakan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu tahun 2024.
Acara digelar, Kamis (7/12/2023), siang bertempat di Mal Pelayanan Publik, Lantai 6, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
Komisioner KPU Barru Abdul Mannan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu merupakan posisi yang sangat vital, karena merupakan garda terdepan suksesnya Pemilu.Abdul Mannan, juga menambahkan agar KPPS bisa menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesional.
"Kami mohon bantuan kepada semua stakeholder untuk membantu menginformasikan terkait ketentuan dan persyaratan anggota KPPS," tutur Abdul Mannan, Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPUD Barru
Abdul Mannan, menyampaikan bahwa di Kabupaten Barru pada Pemilu tahun 2024 membutuhkan 3.794 petugas KPPS untuk 542 Tempat Pemungutan Suara (TPS) setiap TPS 7 petugas.
"Masa kerja KPPS adalah satu bulan terhitung mulai tanggal 25 Januari 2024 sampai.dengan 23 Februari 2024," ungkap Abdul Mannan.
Abdul Mannan, memaparkan syarat pendaftaran anggota KPPS. Persyaratannya antara lain adalah Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun dan setinggi-tingginya 55 tahun, setia kepada Pancasila fan Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
Dalam rapat koordinasi ini dibuka oleh oleh Divisi Sosdiklih dan SDM, H Abdul Mannan, dan hadir anggota kpu barru bersama sekertaris kpu, dan seluruh PPK dan PPS sekab barru, tujuan untuk penguatan pemahanan dan persiapan perekrutan calon anggota KPPS pada pemilu 2024.
Persyaratan perekrutan badan adhoc yakni KPPS menjadi tanggungjawab bersama untuk memberikan informasi kepada masyarakat untuk mendaftar sesuai dengan tahapan yang sudah disusun berdasarkan keputusan 1669 tahun 2023. pendaftar dimulai tanggal 11 Desember 2023.
Tim: redaksi