-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Barru Selamatkan Uang Negara Rp1,7 Miliar Berasal dari Kreditur BRI, Bank Sulsebar Hingga Aset Pemda

Sabtu, 27 Januari 2024 | Januari 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-28T04:42:23Z

RADAR-BARRU.COM— Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp1,747.000.000. miliar mulai dari aset Pemda Barru, PDAM, Kreditur BRI dan Bank Sulsebar. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barru Deri Fuad Rachman, S.H yang dihubungi melalui telepon, Minggu (28/01/2024) siang mengatakan uang tersebut dari berbagi kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Barru. 

“Selama periode 2023, Kejaksaan Negeri Barru berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1,747.000.000 miliar dari kasus yang pernah ditangani Kejaksaan Negeri Barru,” kata Deri Fuad SH, kepada wartawan. 

Ia menjelaskan uang tersebut saat ini sudah dikembalikan ke kas negara, melalui Bank Negara. 

Menurut Deri Fuad, pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sejumlah Rp. 1. 747.000.000,-yang komponenya meliputi pekerjaan JPN dalam hal pertimbangan dan pendampingan hukum terkait beberapa kegiatan pekerjaan baik pembangunan maupun renovasi.

Selain ada juga aset Pemda Barru, ada juga penagihan terhadap pelanggan PDAM, kreditur BRI dan Bank Sulselbar yang bersumber dari SKK pembayaran uang pengganti serta pendampingan litigasi terhadap dinas pendidikan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Tim: redaksi
×
Berita Terbaru Update