RADAR-BARRU.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru, besok Kamis (16/5/2024) akan melantik sebanyak 35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024, di Cafe 3R, Kejuara, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Abdul Mannan yang ditemui dikantor KPU Barru, menyebutkan, 35 PPK tersebut sebelumnya sudah menjalani berbagai tahapan seleksi.
"PPK merupakan badan adhoc KPU di tingkat kecamatan. Penjaringan di mulai dari tes administrasi, tes berbasis CAT hingga tahapan akhir tes wawancara," ucapnya, Rabu (15/5/2024).
"Materi pembekalan sesuai divisi masing-masing pimpinan. Pembekalan ini sifatnya hanya pengenalan sepintas tugas dan wewenang. Karena nanti mereka akan diberi bimtek tersendiri," ungkapnya.
Disampaikan Abdul Mannan, masa tugas PPK adalah lebih kurang 8 bulan sejak dilantik. Berakhir dua bulan setelah pemungutan suara Pilkada, begitu juga PPS 8 bulan masa kerja.
"Harapan terwujudnya penyelenggara yang bisa bekerja secara independen, netral dan berintegritas," tutupnya.
Tim: redaksi