RADAR-BARRU.COM---Dari sektor Pendapatan Daerah, Bapenda dalam hal ini sebagai koordinator layak mendapatkan apresiasi karena adanya peningkatan pendapatan dari sektor pajak berikut dengan beberapa inovasi kemudahan layanan dalam pembayaran pajak.
Namun terhadap sektor pendataan dan pendaftaran beberapa potensi obyek pungutan yang belum maksimal bahkan cendrung berkurang antara lain Pajak Bumi dan Bangunan, Retribusi Pasar, DPRD Kabupaten Barru melihat bahwa Bapenda perlu dan penting dalam meningkatkan harmonisasi lintas lembaga yang juga punya wewenang menarik retribusi agar terbangun kerjasama dan koordinasi yang baik dalam melakukan tugas dan fungsi masing-masing OPD.
Beberapa potensi obyek pungutan yang belum maksimal antara lain Retribusi sarang walet, DPRD menegaskan untuk segera merumuskan sebuah pola agar ada kepastian secara kongkrit untuk menetapkan retribusi sarang walet ini.
Selanjutnya kegiatan pendataan di beberapa kecamatan, dalam hal ini membutuhkan support tambahan operasional agar dapat menjangkau keseluruhan wilayah dari kegiatan pendataan selanjutnya.
Dalam Menggali Kebijakan Sumber Pendapatan Asli Daerah yang membuka peluang bagi Investor dalam Negeri dan Luar Negeri, dari Pemerintah Daerah atau Organisasi Perangkat Daerah sesuai Leaning sektornya diharapkan agar melakukan kemudahan, namun tetap mengacuh pada prinsip kehati-hatian dan meperhatikan aturan main berdasarkan peraturan perundang undangan sebagai perwujudan Kabupaten Barru yang taat Azas.(*)