RADAR-BARRU.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2024 yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Barru, pada Kamis (01/08/2024) siang.
Dalam pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi ini dipimpin Ketua Pakem Kejari Barru dan Kepala Seksi Intelijen Barru, dihadiri Kasi Intel Polres Barru, pihak Kodim 1405/Pare-pare, tokoh agama media dan kementrian Agama.
Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, Kesbangpol, Dikbud dan Forum Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Rakor Pakem tersebut, yaitu untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat Barru.
"Pakem diharapkan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran/paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)."kata Kejari Barru Rezky.
Lanjut Dia, Tim Pakem ini juga diharapkan dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum khususnya di wilayah Kabupaten Barru.
Dalam rakor ini masing-masing perwakilan pengurus dalam Pakem menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari pada aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat.
Disampaikan Kejari Barru, dari hasil pembahasan bahwa di Kabupaten Barru, tidak ada aliran-aliran kepercayaan,
Tim: redaksi