RADAR-BARRU.COM---Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon Surat laporan YBH Kompak Barru Harisman.
Hal disampaikan Harisman saat ditemui diwarkop Z3, pada Jumat (02/08/2024) bahwa laporan kami sudah direspon KPK.
Lanjut Harisman dengan Nomor Surat KPK: R/338/PM.00.00./30-35/07/2024.Terkait tanggapan laporan masyarakat.
Sehubungan dengan laporan Ketua YBH Kompak nomor 012/YBH-Kompak/Kordan/V/2024 tetanggal Mei 2024.
Kepada Komisi Korupsi kami menyampaikan apresiasi atas peran serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kami berharap, KPK agar menindaklanjuti laporan sesuai isi Surat.
Tim: redaksi