RADAR-BARRU.COM– Pemutakhiran data tingkat kecamatan di Barru ditargetkan selesai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Selasa (06/8/2024) kemarin yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran tingkat Kabupaten pada 11 Agustus nanti.
Hal itu diketahui dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi data pemilih di tujuh kecamatan se-Kabupaten
Barru.
Menurut Arham Ketua Divisi Data, rapat pleno terbuka ini dilakukan untuk merekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran data yang dilakukan oleh tim Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dilakukan sejak 24 Juni hingga 24 Juli lalu.
Hasil rekapitulasi ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dari masing-masing kelurahan di tiap kecamatan.
"Alhamdulillah, rapat pleno berjalan lancar tanpa ada sanggahan berarti. Hasil ini kami bawa pada rapat rekapitulasi pleno terbuka tingkat kota 11 Agustus nanti," kata Arham.
Proses pemutakhiran data pemilih terus dilakukan secara dinamis. Jika ada pemilih yang belum terdata, maka pemilih tersebut akan diminta untuk melapor.
"Data ini terus berubah, terutama dengan adanya penetapan lokasi upaya maksimal beserta badan ad-hoc di tingkat kecamatan dan kelurahan akan memberikan data pemilih yang akurat dan valid agar mereka dapat menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024 nanti," jelas Arham.
Tim: redaksi