RADAR-BARRU.COM- Polres Barru berhasil mengamankan 8 pelaku dengan sejumlah barang bukti dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2024.
Dalam jumpa pers tersebut Kompol Ridwan mengatakan Polres Barru selama 20 hari berhasil mengamankan 8 pelaku kejahatan dalam pelaksanaan operasi Pekat 2024, yang terlibat melakukan jual beli maupun konsumsi minuman keras beralkohol, prostitusi dan premanisme, dan Mucikari, kata Kabag Ops Kompol Ridwan, pada Senin (5/08/2024) siang.
Kompol Ridwan, mengatakan dari total 8 pelaku yang diamankan tersebut di antaranya, 5 orang terlibat tindak pidana ringan (Tipiring) dan 3 orang terget utama polres Barru.
Kompol Ridwan mengatakan pihaknya selama 20 hari Mulai tanggal 8 Juli sampai 27 Juli melakukan razia berhasil mengamankan pelaku total sebanyak 8 orang.
Dia menjelaskan kasus premenisme dan penjual miras yang menjadi sasaran target operasi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Polres Barru.
Karena, premanisme dinilai membahayakan dan sangat mengganggu suasana, terutama pada malam hari, seperti waktu waktu istirahat.
Menurut dia, tidak hanya Barru, pelaksanaan operasi pekat tersebut digelar serentak di wilayah hukum Polda Sulsel atau seluruh polres se Indonesia.
Pihaknya menggelar selama 20 hari kegiatan operasi pekat tersebut dan secara keseluruhan serentak dilaksanakan oleh seluruh wilayah hukum Polres Barru.
Semetara itu Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Salahuddin mengatakan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Barru selama operasi pekat meliputi, 123 minuman keras beralkohol, 50 liter Ballo dan HP.
Lanjut Dia, selain itu, pihaknya juga berhasil penindakan kasus premanisme, berhasil didapati barang bukti berupa satu buah mobil avansa warna hitam.
"Razia akan terus digalakkan agar tidak ada ruang bagi para pelaku Pekat di wilayah Barru. Kami berharap kegiatan razia ini, memberi efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya termasuk pelajaran bagi para pelaku yang dapat menjadi gangguan terhadap Kamtibmas," katanya.
Dalam jumpa tersebut dihadiri Kabag Ops Ridwan, Kasat Reskrim AKP Salahuddin, Kasi Humas Barru Iptu Irwansyah dan jajaran.
Tim: redaksi