RADAR-BARRU.COM- Sebanyak 127 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Barru mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun.
Remisi ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Suardi Saleh, didampingi oleh Kepala Rutan Barru, Amsar, dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Barru, di Lapangan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Barru, setelah selesai Upacara.
Kapasitas Hunian Rutan Kelas 2 B Barru 106 orang, jumlah penghuni sampai hari ini narapidana 240 orang tahanan 24 orang jumlah 264 orang.
Adapun rincian remisi yang diterima oleh WBP adalah sebagai berikut:
Remisi Umum
- 1 bulan: 24 orang
- 2 bulan: 58 orang
- 3 bulan: 67 orang
- 4 bulan: 22 orang
- 5 bulan: 1 orang
Tim: redaksi