-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bawaslu Barru Sebut Tak Menerima Laporan Pelanggaran dan Gugatan di MK

Rabu, 04 Desember 2024 | Desember 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-05T08:09:21Z

RADAR-BARRU.COM- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barru mengatakan pihaknya tidak menerima adanya laporan pelanggaran dalam pemilu 27 November tahun 2024.

Terkait adanya isu ada gugatan Pilkada Barru sidang Mahkamah Konstitusi dan laporan pelanggaran sampai sekarang tidak ada masuk di Bawaslu Barru sampai sekarang. 

"Menurut dia, 10 hari selasai pilkada pada 27 November tahun 2024 maka itu laporan tidak diterima lagi, karena sudah melawati batas yang sudah ditentukan,"kata Najemuddin kepada wartawan pada Kamis (05/12/204) siang. 

Lanjut Ketua Bawaslu Barru, Najemuddin, bahwa saat ini pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan lancar. 

"Saya sangat mengapresiasi kepada semua pihak, pemda polres, kejaksaan, TNI, satpol dan semua tim sukses paslon yg menjaga pilkada dbarru berjln lancar , aman dan konduksif." kata Najemuddin. 

Kemudian KPU dan jajarannya dan Bawaslu hingga proses rekapitulasi di kecamatan dan rekap tingkat kabupaten berjalan lancar. 

Sementara Ketua KPU Barru Abdul Syafah dihubungi melalui telepon, mengatakan bahwa untuk saat ini tidak laporan terkait adanya gugatan di MK. 

Sumber: radar-barru.com
×
Berita Terbaru Update