Hal itu diungkapkan Harisman, saat ditemui Masjid Agung, pada Jumat (13/12/2024) siang, mengatakan sesuai hasil pantaun kami dilokasi, kontrak sangat lambat bekerja.
Apalagi saat ini memasuki hujan terus, maka pekerja bertambah lambat, dan pekerja juga tidak mentaati keselamatan kerja.
"Kami berharap kontraktor tersebut agar melakukan pekerjaan secepatnya dan berhati-hati agar masyarakat bisa menikmati ikon Barru tersebut," kata Harisman kepada wartawan.
Proyek tersebut dikerjakan oleh Dinas PUPR Barru, dengan anggaran 23.841.386.060, nomor SPK, 04/MR,CKPRP, DPUTR, PEKIM/VI/2024, pelaksana, PT Tiara Teknik, dengan waktu pelaksanaan 207 hari, batas waktu 31 Desember tahun 2024,konsulyan Baju Rupa Consultant.
Sumber: radar-barru.com