RADAR-BARRU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru mengelar kunjungan kerja di kantor DPRD, pada Selasa (21/01/2025) siang.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Barru Alifandt Aska, kepada wartawan kunjungan tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Barru Syamsuddin didampingi oleh Pimpinan dan anggota.
Kunjungan tersebut terkait masa perpanjangan Kepala Desa sekarang yang menjadi 8 tahun.
"Jadi yang ingin kami tanyakan terkait kebenaran info bahwa masa jabatan kepala kembali menjadi 6 apakah itu benar," kata Alifandy Aska.
Lanjut Alifandy, bahwa diriny langsung mendengar info bahwa Dinas DPMD Provinsi Sulsel, menyebut masa jabatan kepala Desa, sampai sekarang masih 8 tahun, belum ada perubahan kembali menjadi 6 tahun.
Menurut dia, kalaupun ada perubahan masa jabatan kepala menjadi 6 tahun kembali maka tentu kami menunggu juknis.
Sumber: radar-barru.com