RADAR-BARRU.COM--Untuk mendongkrak percepatan program jumlah pelanggan sambungan baru seluruh wilayah Kabupaten Barru.
Pemda Barru harus menaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk melakukan penyesuaian tarif biaya produksi.
"Karena bagaimana mau melakukan peningkatan pelayanan kalau merugi terus pengeluaran lebih banyak dari pada pemasukan ," tegas Ahsan Jafar.
Menurut dia 12 ribu lebih pelanggan PDAM yang tersebar 6 Kecamatan hanya dua kecamatan masuk subsidi yaitu Kecamatan Soppeng Riaja dan Kecamatan Mallusetasi, kemudian Kecamatan Pujananting tak ada pelanggan disana.
Untuk menghindari kondisi terus merugi, maka penyesuaian tarif salah satu alternatif yang harus di tempuh Pemda Barru menaikan tarif air PDAM tahun ini.
Hal itu diungkapkan Ahsan Jafar, pada Senin (20/01/2025), siang melalui telepon, bahwa sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel, tarif air PDAM harus naik, kalau tidak mau merugi terus.
Selain itu BPKP, juga rekomendasikan bahwa salah satu melakukan perbaikan kondisi menejemen keuangan PDAM itu adalah melakukan perbaikan terif.
Lanjut Ahsan Jafar, bahwa sudah 15 tahun perusahan daerah PDAM Barru tidak pernah menaikan tarif, sehingga menejemen keuangan tidak stabil.
Ketua Komisi 2 Syamsurijal yang dihubungi melalui telepon, mengatakan bahwa dirinya mengusulkan tarif Air PDAM harus naik.
"Ini 15 tahun tak naik sehingga perusahan daerah PDAM Barru bisa dibilang sakit." kata Syamsurijal.
Selain itu dirinya meminta kepada PDAM Barru untuk melakukan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Sumber: radar-barru.com