RADAR-BARRU.COM---Persidangan di Pangadilan Negeri berlangsung pada Rabu (22/01/2025) wartawan dan Staf PN Pangadilan Negeri Barru hampir baku pukul.
Pasalnya dalam persidangan tersebut, dua oknum wartawan seperti Inews. Id
MNCTV Grup dan Matajurnalis diperlakukan oleh tak sepantasnya pihak staf Pangadilan Negeri Barru.
Ullah, Wartawan INews.id mengaku kaget karena adanya tiba-tiba ada tangan langsung memukul dibelakangnya, tanpa adanya teguran terlebih dahulu.
Seandainya ada teguran terlebih dahulu terkait masalah duduk, masalah SOP didalam ruangan persidangan, maka kita pahami, tapi jangn langsung memukul begitu tanpa ada pemberitahuan.
Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Barru, Dinza Diastani saat dikonfirmasi mengajak semua pihak, termasuk media untuk sama-sama saling menghargai dan menjaga marwa lembaga peradilan.
"Jika memang ada perilaku dari petugas pengadilan yang terkesan tidak santun, saya mewakili institusi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak wartawan dan semoga tidak ada lagi insiden yang tidak diinginkan," ujarnya.
"Di Pengadilan Negeri itu, di seluruh Indonesia berlaku perma nomor 5 tahun 2020 tentang tata tertib persidangan," tandasnya.
Sumber: radar-barru.com