Ketua Ormas LAKI, Minta Tambang Diduga Ilegal Dihentikan Sampai Ada Ijin


RADAR-BARRU.COM--Tambang Batu bara ilegal diduga sudah berjalan berapa hari ini, di Dusun Bunga Djaiya, Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sulsel. 

Hal itu terpantau, terpantau pada Sabtu (19/07/2025) adanya galian dilokasi dan alat berat dilokasi tambang batu bara. 

Ketua Ormas LAKI yang ditemui di lokasi Andi Agus, mengatakan bahwa tambang batu bara diduga belum punya ijin, agar dihentikan dulu. 

"Saya berharap dihentikan dulu, karena belum punya ijin melakukan, aktivitas," harap Andi Agus. 


Lanjut Andi Agus, sebaiknya, pengusaha, tembang batu bara melakukan pengurusan atau lengkapi dulu ijin baru berjalan.

Menurut Andi Agus, kalau sudah punya ijin, maka pengusaha juga aman masyarakat juga aman sama-sama menikmati hasil bumi. 

Sumber: redaksi

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain