Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Bupati Andi Ina, Dukung Pemberantasan Narkoba


RADAR-BARRU.COM- Bupati Andi Ina, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadiri sekaligus pemusnahan barang bukti kejahatan dan narkotika yang telah mempunyai badan hukum tetap bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (28/08/2025) siang. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air untuk jenis sabu-sabu, di gerinda untuk barang bukti berupa HP dan lainnya, serta dibakar didalam drum yang sudah disiapkan.

Pada kesempatan tersebut Bupati Andi Ina, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada penegak hukum dalam rangka memerangi narkotika di Kabupaten Barru. 

"Semoga pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah positif dalam rangka memerangi narkotika di Barru," kata Bupati Andi Ina. 

"Saya sampaikan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Barru beserta jajaran, para Kasi, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Barru. Ucapan terima kasih juga kepada Kapolres Barru dan jajaran atas kolaborasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini." ucap Bupati Andi Ina. 

Sebagai kepala daerah bersama Bapak Wakil Bupati, kami mewakili masyarakat Kabupaten Barru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Kejaksaan dan Kepolisian. Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah bukti nyata komitmen kita melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.


"Kita berharap ke depan semakin sedikit kegiatan pemusnahan seperti ini, karena berarti ancaman narkoba semakin berkurang. Namun, hari ini kita patut bersyukur dan mengapresiasi keberhasilan pengungkapan barang bukti narkotika sebanyak 30 kilogram, jumlah yang sangat besar dan berbahaya, tetapi telah berhasil diamankan dan dimusnahkan."ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Barru akan terus mendukung dan bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba, demi keamanan, kesehatan, dan masa depan masyarakat kita.

Terima kasih pula kepada Pengadilan Negeri Barru yang turut hadir dan mendukung kegiatan ini. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan keberkahan bagi kita semua.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Adapaun Daftar Barang Bukti
Pemusnahan Barang Bukti
Nomor: B-1137/P.4.21/BPApa.1/08/2025 Sbb:

Jenis Perkara :

1.Narkotika: 13 perkara
2.Perlindungan Anak: 1 perkara
3.Pelecehan Seksual: 1 perkara
4.Penganiayaan: 2 perkara
5.Judi Online: 2 perkara
6.Tindak Pidana Senjata Api atau 7.Benda Tajam: 1 perkara

Jenis Barang Bukti :

1.Narkotika : 1.002,7468 gram
2.Handphone : 5 unit
3.Kaca Pireks : 6 batang
4.Alat Hisap (Bong) : 6 set
5.Pipet : 6 buah
6.Plastik Sachet Bekas Pakai : 3 buah
7.Korek Api : 8 buah
8.Sumbu : 1 buah
9.Tas : 3 buah
10.Dompet : 1 buah
11.Baju (Kaos/Kemeja/Sweater) : 10 lembar
12.Celana/Rok : 3 lembar
13.Sarung : 1 buah
14.Bed Cover : 1 buah
15.Karpet : 7 buah
16.Pembungkus Rokok : 3 buah
17.Flashdisk : 1 buah
18.Badik : 1 buah
19.Akun Judi Online : 2 akun


Sumber: radar-barru.com

0/Post a Comment/Comments

Tag Terpopuler

Stay Conneted

Domain