Komjen Pol Syahardiantono Diangkat Jadi Kepala Badan Reserse Kriminal

RADAR-BARRU.COM- Takdir itu tak diduga dan tak direncanakan. Nama Komjen Pol Syahardiantono, polisi yang selama ini dikenal “senyap” di publik, tiba-tiba moncer. Ia dipercaya menduduki jabatan prestise di jajaran Polri sebagai sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

Nama Komjen Pol Syahardiantono masuk dalam daftar promosi dan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah posisi jabatan strategis di lingkungan internal Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempercayakan jabatan Kabareskrim kepada Komjen Syahardiantono.

Komjen Syahardiantono menggantikan posisi Wahyu Widada yang kini dipromosikan menjadi Irwasum. Wahyu menggantikan Komjen Dedi Prasetyo yang ditunjuk oleh Jenderal Sigit menjadi Wakapolri. Kini, Syahar yang akan melanjutkan tugas-tugas Wahyu.

Promosi dan rotasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 dan surat keputusan nomor Kep/1186/VIII/2025 tanggal 5 Agustus 2025. Syahardiantono sebelumnya menjabat sebagai Kabaintelkam Polri.

Sebagai perwira tinggi (pati) bintang tiga Polri, Syahardiantono sudah makan asam garam dalam berbagai penugasan. Tugas yang dia emban di Bareskrim Polri kali ini juga bukan yang pertama.

Syahar tercatat pernah bekerja sebagai Wakil Kepala Bareskrim Polri pada 2021 lalu. Kini dia kembali ke Bareskrim untuk mengisi posisi sebagai Kepala Bareskrim.

“Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa malam (5/8/2025).

Syahardiantono lahir di Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Syahar juga teman seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selama berdinas di Polri, Syahardiantono pernah menjadi Kapolres Kota Pasuruan pada 2008, Kapolres Pasuruan pada 2010. Satu tahun kemudian, dia diangkat menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Kemudian pada 2012, Syahar sempat ditarik ke Mabes Polri untuk menjadi Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim.

Pada 2014, Syahar ditunjuk menjadi Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau 2014. Selanjutnya, Syahar menduduki posisi Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri pada 2016.

Dua tahun kemudian Syahariantono menjadi juru bicara Polri. Syahar mendapat posisi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri pada 2018.

Pada tahun 2019, Syahar menjadi jenderal bintang 1 atau Brigjen. Syahar ditunjuk sebagai Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Divisi Humas Polri.

Dirtipidter Bareskrim Polri pada 2020, Wakabareskrim pada 2021, Kadiv Propam Polri pada 2022, dan Kabaintelkam Polri pada 2024.

Kemudian pada 2020, Syahardiantono menduduki jabatan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim.

Riwayat jabatan itu menunjukkan bahwa Syahar berpengalaman di bidang reserse. Saat Polri diterpa krisis akibat kasus yang menyeret Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, pada 2022 Syahar ditunjuk oleh Jenderal Sigit untuk menggantikan Sambo mengisi jabatan sebagai Kadiv Propam Polri untuk menggantikan Ferdy Sambo.

Dia terbukti berhasil membantu Polri mengembalikan kepercayaan publik yang sempat surut akibat perbuatan Sambo. Setelah itu, ia menempati posisi Kabaintelkam Polri pada 2024.

Syahardiantono dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, pada Selasa (5/8), memiliki total harta senilai Rp 5.111.770.711 atau Rp 5,1 miliar.

Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan pada 26 Februari 2025 untuk tahun periodik 2024.

Syahardiantono tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang yang berlokasi di Bekasi, Blora, dan Bogor. Total harta tidak bergerak milik Syahardiantono sejumlah Rp 4.267.087.000 atau Rp 4,2 miliar.

Syahardiantono tidak tercatat mencantumkan harta alat transportasi, maupun harta berupa surat berharga juga tidak termuat di dalam LHKPN.

Namun, Syahardiantono mengklaim mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp 445.200.000. Serta, kas dan setara kas Rp 399.483.711.

Sehingga, mantan Wakabareskrim Polri periode Februari 2021-Agustus 2022 itu tercatat memiliki harta kekayaan seluruhnya mencapai Rp 5.111.770.711. (tim)

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain