RADAR-BARRU.COM-– Kantor Pertanahan Kabupaten Barru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang prima dengan menyerahkan 71 Sertipikat Tanah Elektronik kepada warga Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Ketua Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Barru bersama jajaran, serta disaksikan aparat TNI dan perangkat kelurahan setempat. Masyarakat penerima sertipikat tampak antusias dan penuh sukacita ketika menerima bukti sah kepemilikan tanah yang kini hadir dalam bentuk sertipikat elektronik.
Dalam sambutannya, Ketua Satgas PTSL menyampaikan bahwa hadirnya Sertipikat Tanah Elektronik memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat karena lebih praktis, aman, dan dapat diakses kapan pun dan di mana pun. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum hak atas tanah, serta mendorong tertib administrasi pertanahan di daerah.
Salah satu warga penerima sertipikat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pelayanan yang diberikan. “Alhamdulillah, dengan adanya sertipikat ini, kami lebih tenang karena status tanah jelas dan terlindungi. Apalagi sekarang sudah berbentuk elektronik, jadi lebih aman,” ungkapnya.
Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas hak atas tanah, serta mendukung program pemerintah menuju tertib administrasi pertanahan yang modern dan transparan.(*)