RADAR-BARRU.COM--Studi Kerja DPRD Luwu ke DPRD Kabupaten Barru dalam rangka pembahasan Rancangan Perda Perangkat Daerah berlangsung di Lounge DPRD Barru, Jumat Sore (31/10/2025).
Diterima oleh Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si dan Bapemperda DPRD Barru Syamsu Rijal, yang kemudian membahas dinamika proses pembentukan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Perda Perangkat Daerah Kabupaten Barru.
"Pemerintah daerah memiliki visi Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan dan Barru Sejahterah Lebih Cepat, dengan mengupayakan terbangunnya Kawasan Industri Barru serta penguatan kembali perhatian terhadap produk peternakan yakni bibit sapi Bali, hal ini menjadi dasar perubahan beberapa perangkat Daerah" sebut Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin.
Meskipun diketahui bahwa baru-baru ini, mutasi di Pemda Barru masih menggunakan nomenklatur Perangkat Daerah lama, untuk meletakkan rotasi pejabat hasil Job Fit, namun proses berlaku efektifnya Perda Perangkat Daerah yang baru, sudah tuntas di Perbup dan menunggu momentum pengisian.
Ketua Pansus Luwu, H.Basaruddin, menyebut kedatangannya ke Barru bersama Anggota Pansus Perubahan Perangkat Daerah membawa serta beberapa Kepala OPD yang terkait.
"Kami ketahui bahwa Barru menjadi yang tercepat dalam melakukan perubahan Perda Perangkat Daerah (setelah Kepala Daerah Terpilih di Lantik), karena itu kami ingin berdiskusi mengenai tahapan serta keterangan penjelasan atas beberapa perangkat Daerah yang berubah sehubungan dengan proses yang sama akan kami lakukan di Belopa, Luwu" sebut....
Beberapa Anggota DPRD Luwu menggali proses, pertinbangan dan dampak atas perubahan perangkat daerah dari sisi perencanaan, kepegawaian, dan keuangan daerah.
Diskusi pun mengalir dengan akrab dan rasa persahabatan, Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Abdul Rahim, bersama Kabag Organisasi Shopan Mulaputra dan Kabag Hukum Ardi Susanto.
Sumber: redaksi
Posting Komentar