Penyerahan Sertipikat Wakaf di Lingkungan Kabupaten Barru


RADAR-BARRU.COM– Dalam upaya mewujudkan kepastian hukum atas tanah wakaf serta mendukung pengelolaan aset keagamaan yang amanah dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Barru melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Wakaf kepada tiga nazhir di wilayah Kabupaten Barru. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperkuat legalitas tanah wakaf demi kemaslahatan umat dan pembangunan sosial masyarakat.

Adapun sertipikat wakaf yang diserahkan secara resmi meliputi:

1. Pondok Pesantren Hidayatullah Batubessi, Kelurahan Sepee

2. Mushollah Nurul Haq, Siddo

3. Sekolah Darud Dakwah wal Irsyad (DDI), Cilellang

Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata peran aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Barru dalam mendukung pengelolaan tanah wakaf yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan sosial, pendidikan, serta keagamaan. Dengan adanya sertipikat wakaf, para nazhir memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjaga dan mengelola aset wakaf agar tidak disalahgunakan dan tetap sesuai dengan peruntukannya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang telah bekerja sama dalam proses penyertifikatan wakaf ini. Ia menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf bukan sekadar formalitas hukum, melainkan wujud tanggung jawab moral untuk menjaga amanah umat. “Sertipikat wakaf ini adalah langkah penting dalam memastikan tanah wakaf benar-benar terlindungi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kami berharap, dengan kepastian hukum ini, lembaga keagamaan dapat lebih fokus pada kegiatan sosial, pendidikan, dan dakwah,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah wakaf. Dengan terjaminnya status hukum tanah wakaf, potensi konflik dan penyalahgunaan lahan di masa depan dapat diminimalkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.

Melalui program ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Barru terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung visi Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Semoga sertipikat yang diserahkan hari ini menjadi pondasi kuat bagi pengelolaan wakaf yang produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan, demi kesejahteraan umat dan kemajuan sosial di Kabupaten Barru.

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain