Rapat Teknis Penyusunan Dokumen Pengembangan Tata Kelola Lahan Pertanian


RADAR-BARRU.COM--Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menggelar Rapat Teknis Penyusunan Dokumen Pengembangan Tata Kelola Lahan Pertanian sebagai langkah strategis dalam memperkuat perencanaan dan pengelolaan lahan di wilayah tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama swakelola dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, yang turut memberikan dukungan akademis dan kajian ilmiah dalam proses penyusunan dokumen.

Rapat teknis ini menghadirkan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Yusran Amran, S.E., M.M., sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menyampaikan berbagai poin krusial terkait Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Data Lahan Sawah terhadap Data Pertanahan. Aturan ini menjadi pedoman penting dalam memastikan kesesuaian data lahan sawah, sebagai bagian dari upaya menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan di tengah tantangan alih fungsi lahan.

Dalam sesi penyampaian materi, Bapak Yusran menjelaskan secara detail mekanisme verifikasi data, pentingnya harmonisasi informasi antara sektor pertanian dan pertanahan, serta dampaknya terhadap perencanaan pembangunan daerah. Beliau juga menekankan perlunya koordinasi yang lebih intensif antarinstansi guna menghasilkan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat teknis ini menjadi ruang diskusi aktif antara pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi dengan LPPM Universitas Hasanuddin diharapkan dapat memperkuat kualitas dokumen pengembangan tata kelola lahan pertanian melalui pendekatan ilmiah, analisis berbasis data, serta rekomendasi teknis yang relevan dengan kondisi di lapangan.


Penyelenggaraan kegiatan ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam mendorong pengelolaan lahan pertanian yang terencana, berkelanjutan, dan mendukung terwujudnya ketahanan pangan daerah. Dengan sinkronisasi data pertanian dan pertanahan yang semakin baik, Kabupaten Barru diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan adaptif terhadap dinamika pembangunan di sektor agraria dan pangan.(*) 

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain