Oleh: Achmad Nashrullah
Bendahara KNPI Kota Parepare
RADAR-BARRU.COM--Sepanjang tahun 2025, Kota Parepare berulang kali mencatat tingkat inflasi tertinggi di Sulawesi Selatan, termasuk kembali mengalami tekanan pada akhir tahun. Fakta ini tidak lagi cukup dijelaskan sebagai gejolak musiman. Inflasi yang berulang justru menunjukkan adanya persoalan struktural dalam fondasi ekonomi kota.
Parepare sejak lama dikenal sebagai kota non-produsen. Sebagian besar kebutuhan pokok masyarakat bergantung pada pasokan dari daerah lain. Ketika harga komoditas strategis—seperti bawang merah—mengalami kenaikan di wilayah produsen, Parepare berada pada posisi paling rentan menerima dampaknya. Dalam struktur ekonomi seperti ini, pemerintah kota memiliki ruang kendali yang terbatas dan cenderung bersifat reaktif.
Kondisi tersebut menjadi semakin krusial menjelang kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Parepare pada tahun 2026 ini sebesar 7,15 persen menjadi sekitar Rp3,9 juta, sejalan dengan kenaikan UMP Sulawesi Selatan. Secara normatif, kenaikan upah bertujuan menjaga daya beli pekerja. Namun dalam perspektif keuangan daerah, kebijakan ini harus dibarengi dengan penguatan aktivitas ekonomi riil. Tanpa itu, kenaikan UMK berpotensi menambah tekanan biaya bagi pelaku usaha kecil, khususnya UMKM dan sektor informal yang selama ini menopang ekonomi kota.
Dalam konteks inilah arah kebijakan ekonomi Parepare sepanjang 2025 layak dievaluasi. Pemerintah kota terlihat cukup agresif menyelenggarakan berbagai event, bahkan hampir setiap bulan, dengan intensitas yang pada beberapa periode mencapai dua kali dalam sebulan. Keramaian memang tercipta, tetapi pertanyaannya: seberapa jauh aktivitas tersebut memperkuat daya tahan ekonomi kota?
Faktanya, sebagian besar event masih terpusat di satu titik utama, yakni Lapangan Andi Makkasau. Dalam praktiknya, manfaat ekonomi lebih banyak dirasakan oleh pelaku usaha yang memiliki kemampuan modal untuk mengakses ruang-ruang event dengan biaya sewa yang relatif tinggi. Sementara itu, UMKM kecil di luar lingkar kegiatan tidak memperoleh dampak signifikan, bahkan pada beberapa kasus mengalami penurunan omzet karena pergeseran pola belanja masyarakat yang bersifat sementara. Kondisi ini menunjukkan bahwa event lebih berfungsi sebagai etalase konsumsi sesaat, bukan instrumen pemerataan ekonomi.
Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) juga perlu ditinjau secara lebih komprehensif. Secara konsep, kebijakan ini bertujuan membuka ruang publik dan mendorong aktivitas warga. Namun di lapangan, frekuensi dan pola pelaksanaannya memunculkan konsekuensi lanjutan, termasuk rekayasa lalu lintas di pusat kota. Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang berujung pada hilangnya nyawa menjadi pengingat bahwa kebijakan publik tidak boleh hanya dinilai dari keramaiannya, tetapi juga dari manajemen risiko dan dampak sosialnya.
Dari sudut pandang keuangan daerah, inflasi berulang, kenaikan UMK, event yang masif namun terpusat, serta tekanan terhadap UMKM kecil adalah satu rangkaian persoalan kebijakan. Aktivitas ekonomi yang terlihat ramai tidak otomatis mencerminkan ekonomi yang sehat apabila tidak menghasilkan efek pengganda yang luas, merata, dan berkelanjutan.
Parepare membutuhkan strategi ekonomi yang lebih terarah dan berbasis struktur. Penguatan distribusi bahan pokok, upaya stabilisasi harga, pengembangan UMKM berbasis kawasan, serta penyelenggaraan event yang terukur dampaknya harus menjadi prioritas. Tanpa perubahan arah kebijakan, inflasi berpotensi terus berulang dan daya tahan ekonomi masyarakat tetap rapuh.
Kritik ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral pemuda. Inflasi bukan sekadar angka statistik, melainkan refleksi langsung dari kemampuan masyarakat Parepare bertahan di tengah tekanan ekonomi yang semakin kompleks.(*)
Posting Komentar