Kantor Pertanahan Kabupaten Barru dan Kementerian Agama Perkuat Koordinasi Satu Data Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf


RADAR-BARRU.COM--Kantor Pertanahan Kabupaten Barru melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Kolaborasi Satu Data dalam rangka percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Barru bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama antarinstansi dalam mendukung percepatan program sertipikasi tanah wakaf serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Barru.

Kegiatan koordinasi tersebut menjadi langkah strategis dalam upaya menyatukan, memvalidasi, dan menyinkronkan data tanah wakaf yang dimiliki oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Barru dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru. Dengan terbangunnya satu data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, diharapkan proses sertipikasi tanah wakaf dapat dilaksanakan secara lebih terarah, efektif, dan efisien, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan administrasi pertanahan di kemudian hari.

Melalui forum ini, kedua instansi membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait pendataan tanah wakaf, mulai dari kesesuaian data fisik dan yuridis, status kepemilikan tanah, hingga langkah-langkah percepatan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf yang masih belum terdaftar. Sinergi dan kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat peran masing-masing instansi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dan perlindungan aset wakaf.

Kantor Pertanahan Kabupaten Barru menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian penting dari upaya memberikan kepastian hukum atas tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan umat. Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, pemanfaatan tanah wakaf diharapkan dapat berjalan sesuai dengan peruntukannya, terhindar dari potensi sengketa, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.


Sinergi antarinstansi ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Barru dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi guna mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf, sekaligus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barru.(*) 

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain