Kantor Pertanahan Kabupaten Barru Hadiri Rapat Koordinasi Implementasi OSS Berbasis PP Nomor 28 Tahun 2025


RADAR-BARRU.COM--Kantor Pertanahan Kabupaten Barru menghadiri Rapat Koordinasi terkait implementasi sistem Online Single Submission (OSS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang–Perumahan dan Permukiman (PUTR-Perkim) Kabupaten Barru serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Lantai 2. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas secara komprehensif berbagai aspek teknis dan kebijakan terkait penerapan OSS berbasis risiko, sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 28 Tahun 2025. Pembahasan meliputi mekanisme perizinan, alur pelayanan, pembagian kewenangan antarinstansi, serta peran masing-masing perangkat daerah dalam mendukung kelancaran proses perizinan. Kantor Pertanahan Kabupaten Barru menegaskan pentingnya keterpaduan data dan informasi, khususnya yang berkaitan dengan aspek pertanahan, agar setiap proses perizinan dapat berjalan tepat waktu, tepat prosedur, dan sesuai ketentuan hukum.

Rapat koordinasi ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antarinstansi terkait pemahaman regulasi dan implementasinya di lapangan. Kesamaan pemahaman dinilai sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun hambatan administratif yang dapat memperlambat pelayanan kepada pelaku usaha dan masyarakat. Dengan adanya forum ini, setiap instansi dapat menyampaikan pandangan, masukan, serta kendala yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan solusi bersama yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional terkait percepatan investasi dan kemudahan berusaha melalui sistem perizinan yang terintegrasi. Kantor Pertanahan Kabupaten Barru sebagai salah satu instansi yang memiliki peran penting dalam aspek legalitas dan kepastian hukum pertanahan, berkomitmen untuk terus mendukung optimalisasi OSS, khususnya dalam hal validasi data, pemanfaatan ruang, serta kesesuaian tata ruang.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antarinstansi, sehingga implementasi OSS di Kabupaten Barru dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. Ke depan, koordinasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.


Dengan adanya kolaborasi yang solid dan komunikasi yang berkesinambungan, Kantor Pertanahan Kabupaten Barru bersama instansi terkait optimis dapat mewujudkan sistem perizinan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.(*) 

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain